Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

43 Santri Pondok Pesantren Jadi Korban Kekerasan Seksual, 2 Guru Ditetapkan Tersangka

Kasus kekerasan seksual terjadi di Kabupaten Agam, Sumatra Barat. Puluhan santri laki-laki di salah satu pondok pesantren menjadi korban.

DAILY MAIL
Ilustrasi pelecehan seksual 

Ia mengeklaim apa yang dialami kliennya berawal pada pertengahan Juni silam.

"Kejadian itu berawal saat pelaku dengan inisial RA meminta untuk diurut oleh klien saya ini bersama seorang temannya sekitar pukul 01.00 WIB. Biasanya, mereka memang sering diminta untuk mengurut gurunya itu," kata Masrizal.

Menurut keterangan korban yang disampaikan melalui kuasa hukum Masrizal, biasanya RA minta diurut dalam durasi yang lama, tapi malam itu yang bersangkutan hanya meminta sebentar.

Alih-alih, kata Masrizal, guru pesantren tersebut meminta klien dan temannya untuk tidur di ruang tamu kamar pembina pesantren tersebut.

Di situlah dugaan tindak pencabulan terjadi, klaim Masrizal.

"Klien saya ini langsung memberontak dan melakukan perlawanan kepada pelaku dan pelaku langsung mengancam keduanya," lanjutnya.

Mendapatkan hardikan tersebut, kata Masrizal, keduanya hanya terdiam dan membiarkan pelaku melakukan aksinya.

Tidak hanya dipaksa untuk melakukan hal senonoh, Masrizal mengeklaim kedua santri itu juga diancam oleh pelaku untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapapun.

"Pelaku ini bahkan meminta keduanya untuk bersumpah atas nama Allah agar tidak melaporkan kejadian itu kepada siapa pun," katanya.

Selang sepekan, RA kembali melakukan hal yang sama dengan modus yang sama dan di tempat yang sama pula, klaim Masrizal.

Merasa sudah tidak tahan lagi dengan ancaman dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh RA, Masrizal mengungkap bahwa kliennya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

"Klien saya ini menghubungi orang tuanya untuk meminta pindah dari asrama dan memilih untuk ngekos di luar asrama tersebut. Tetapi orang tua yang tidak menyadari ada hal yang salah, meminta agar dia tetap di asrama, karena khawatir akan pergaulan bebas di luar asrama," katanya.

 Selang tiga hari, menurut Masrizal, kliennya kembali menghubungi orang tuanya, namun mereka tak kunjung mengabulkan permintaannya.

Pada 11 Juli sekitar pukul 03.00 WIB, Masrizal mengeklaim RA kembali meminta kliennya untuk memijatnya. Masrizal mengeklaim kliennya was-was dan takut hal yang sama akan terulang lagi, sehingga kliennya sempat menolak permintaan namun sang guru memaksanya.

Selang beberapa hari setelah kejadian tersebut, kata Masrizal, kliennya merasa sudah tidak tahan lagi dan sangat takut bertemu dengan RA. Pada 21 Juli silam, kliennya akhirnya menghubungi orang tuanya dan menceritakan kejadian yang dialami.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved