Berita Nasional
KemenPANRB Akan Pindahkan ASN yang Masih Lajang Ke IKN di Tahap Awal
Aparatur Sipil Negara atau ASN yang akan dipindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap pertama, adalah yang berstatus lajang.
TRIBUNJATENG.COM - Aparatur Sipil Negara atau ASN yang akan dipindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap pertama, adalah yang berstatus lajang.
Hal itu dikabarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Analis Kebijakan Utama Kemenpan-RB Arizal mengatakan, hal itu sesuai dengan hasil rapat terbatas Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dengan Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu.
"ASN yang dipindah, ini ada perkembangan terbaru, waktu sedang ratas kemarin, arahnya itu yang pindah tahap awal ini, mereka yang masih lajang," kata Arizal di acara ASN Festival 'Gerakan Bangun Nusantara' di Jakarta, Sabtu (3/8/2024).

Pemilihan ASN lajang pindah ke IKN ini berkaitan dengan kesiapan infrastruktur hunian dan perkantoran.
"Artinya, ketika dia sudah punya keluarga di sini ya untuk sementara jangan bawa istri atau suaminya dulu ke sana. Jadi yang masih lajang," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Ia menerangkan, awalnya jumlah ASN yang akan dipindah pada 2024 sebanyak 11.911 orang dari 36 kementerian/lembaga.
Tapi setelah melihat kesiapan fasilitas hunian, jumlah ASN yang akan dipindah hingga Desember 2024 sebanyak 3.246 ASN dari 36 kementerian/lembaga. Jumlah itu belum termasuk dengan keluarganya.
"Kemenpan sudah membuat perencanaan pemindahan secara bertahap hingga 2034," ucapnya.
Adapun pemerintah menyiapkan 40.000 kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Dari kuota itu, lanjut Arizal, sekitar 5 persen untuk jatah putra-putri Kalimantan Timur yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Seleksinya mungkin dalam waktu dekat ini. Ada afirmasi untuk putra-putri Kaltim untuk nanti bisa kompetisi ya mengisi ASN, calon ASN, PNS itu yang nanti penempatannya di kementerian/lembaga yang ada di IKN," tuturnya.
Begitu juga dengan pejabat eselon III dan IV di sekitar Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka lebih berpeluang untuk berkontribusi juga di kementerian/lembaga yang ada di IKN melalui mutasi dan juga akan diberikan afirmasi.
Tak hanya itu, ASN yang akan dipindah ke IKN harus menguasai literasi digital. Lantaran cara kerja di IKN akan sangat berbeda dengan di kementerian/lembaga saat ini.
Hal itu sesuai dengan Permenpan-RB Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur cara kerja baru dalam untuk membangun kompetensi dan kompetisi.(*Kompastv)
Perkuat Layanan HAM di Jateng, Septian Asriwanto Resmi Jabat Kabid Pelayanan dan Kepatuhan |
![]() |
---|
Pembuat Mural One Piece di Semarang Ungkap Makna Pilihan Jolly Roger Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Kang Emil Kirim Pesan Sebelum Jalani Tes DNA: Ingin Menata Hidup Lebih Baik Lagi |
![]() |
---|
Fakta Memprihatinkan di Madiun, 16 Anak Ajukan Nikah Dini Karena Hamil Duluan |
![]() |
---|
Cuan Dadakan Pedagang Online, Sehari Bisa Kirim 500 Bendera One Piece, Harga Terendah Rp12 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.