Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Anak-anak Hamil di Luar Nikah Masih Banyak di Jepara, Sebulan Bisa 49 Pengajuan Dispensasi Nikah

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara mencatat masih ada ratusan

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
IST
ILUSTRASI Hamil di luar nikah 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara mencatat masih ada ratusan warga meminta Dispensasi.


Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Jepara, Hesti Prihandari menyampaikam bahwa masih banyakan alasan hamil di luar nikah menjadi pilihan utama sejumlah anak-anak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mengajukan dispensasi nikah.


Dalam sebulan saja, tercatat ada 49 pengajuan dispensasi pernikahan yang diterima pihaknya.


Ia menjelaskan seusai data yang dimiliki pihaknya tercatat dari tahun 2022 ada 357 permohonan Dispensasi nikah.


Tahun 2023 ada 382 permohonan Dispensasi nikah.


Tahun 2024 di bulan Juni saja sudah ada 240 permohonan Dispensasi nikah.


"Faktor utamanya karena hamil di luar nikah, bisa sama-sama suka atau pemaksaan," kata Hesti kepada Tribunjateng, Minggu (4/8/2024).


Rata-rata yang mengajukan dispensasi nikah, kata Hesti adalah perempuan. 


Kecuali ketika ada kasus dua pasangan yang masih di bawah umur.


Menurutnta masyarakat Jepara masih meyakini adanya tahun duda yang bakal terjadi pada bulan Agustus mendatang. 


Hal itu menjadikan banyak pasangan hamil di luar nikah mengajukan dispensasi.


Hesti juga menemukan, dalam sehari pernah menangani 14 kasus pengajuan dispensasi nikah belum lama ini.


"Dalam sebulan ada 48-49 kasus, mengajukan dispensasi untuk menggugurkan tanggung jawab," ujarnya.


Tingginya angka dispensasi nikah di Kabupaten Jepara, kata Hesti juga disebabkan beberapa hal. 


Di antaranya minimnya kesadaran pendidikan, pacaran kelewat batas, tingkat sosial ekonomi yang rendah, dan ketidaksiapan dalam berumahtangga.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved