Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

KRONOLOGI 5 Pemuda DIduga Anggota PSHT Aniaya Pemuda di Semarang, Bermula dari Kaos Panatik

Yuli Susanto tak menyangka jika aksi Live TikTok dengan menggunakan kaos Panatik) dan gambar anjing dengan garis strip bakal mengantarkannya ke RS.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Ist/Dok Polrestabes Semarang. 
Polisi menunjukkan anggota perguruan silat yang melakukan pengeroyokan terhadap pekerja proyek tol karena dianggap menghina perguruan mereka, di Mapolrestabes Semarang, Senin (8/5/2024).  

Kendati memprovoksi teman-temannya, Rendi berdalih, tak melakukan pemukulan terhadap korban.

“Saya satu kerjaan dengan korban di proyek tol. Saya tidak memukul dia,” dalihnya.  

Akibat pengeroyokan tersebut, korban sempat alami luka serius di bagian kepala. Sebelumnya korban pernah mengalami kecelakaan sehingga kepalanya ada bekas pen atau implan.

“Korban alami luka lebam dan sempat dirawat inap karena kepala ada bekas luka kecelakaan lalu lintas. Namun, korban alhmadulillah sudah pulang dalam keadaan sehat,” terang Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena.

Menurut Kompol Andika, para tersangka ketika melakukan penganiyaan ke korban ada yang memakai seragam sebuah perguruan silat.

Namun, ketika perguruan silat tersebut dikonfirmasi ternyata tidak mengenal para tersangka.

“Kami juga masih melakukan pengembangan kasus ini karena tersangka berpotensi bisa bertambah,” ujarnya.

Kelima tersangka diduga anggota PSHT aniaya pemuda di Semarangy ini dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun. (Iwn)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved