Hukum dan Kriminal
KRONOLOGI 5 Pemuda DIduga Anggota PSHT Aniaya Pemuda di Semarang, Bermula dari Kaos Panatik
Yuli Susanto tak menyangka jika aksi Live TikTok dengan menggunakan kaos Panatik) dan gambar anjing dengan garis strip bakal mengantarkannya ke RS.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Kendati memprovoksi teman-temannya, Rendi berdalih, tak melakukan pemukulan terhadap korban.
“Saya satu kerjaan dengan korban di proyek tol. Saya tidak memukul dia,” dalihnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban sempat alami luka serius di bagian kepala. Sebelumnya korban pernah mengalami kecelakaan sehingga kepalanya ada bekas pen atau implan.
“Korban alami luka lebam dan sempat dirawat inap karena kepala ada bekas luka kecelakaan lalu lintas. Namun, korban alhmadulillah sudah pulang dalam keadaan sehat,” terang Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena.
Menurut Kompol Andika, para tersangka ketika melakukan penganiyaan ke korban ada yang memakai seragam sebuah perguruan silat.
Namun, ketika perguruan silat tersebut dikonfirmasi ternyata tidak mengenal para tersangka.
“Kami juga masih melakukan pengembangan kasus ini karena tersangka berpotensi bisa bertambah,” ujarnya.
Kelima tersangka diduga anggota PSHT aniaya pemuda di Semarangy ini dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun. (Iwn)
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.