Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

KRONOLOGI 5 Pemuda DIduga Anggota PSHT Aniaya Pemuda di Semarang, Bermula dari Kaos Panatik

Yuli Susanto tak menyangka jika aksi Live TikTok dengan menggunakan kaos Panatik) dan gambar anjing dengan garis strip bakal mengantarkannya ke RS.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Ist/Dok Polrestabes Semarang. 
Polisi menunjukkan anggota perguruan silat yang melakukan pengeroyokan terhadap pekerja proyek tol karena dianggap menghina perguruan mereka, di Mapolrestabes Semarang, Senin (8/5/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Yuli Susanto (23) tak menyangka jika aksi Live TikTok dengan menggunakan kaos bertuliskan Pasukan Anti Kirik (Panatik) dan gambar anjing dengan garis strip bakal mengantarkannya ke rumah sakit.

Ia mengalami luka lantaran dianiaya lima pemuda yang diduga anggota sebuah perguruan silat.

Aksi penganiayaan itu terjadi di rumah kontrakan Yuli Susanto di Pulosari Raya, Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Kasus pengeroyokan ini dipicu oleh korban Yuli yang dinilai para tersangka telah melakukan penghinaan terhadap kelompok silat mereka yakni Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Sebab, sebelum peristiwa pengeroyokan itu, Yuli melakukan siaran langsung TikTok dengan menggunakan kaos bertuliskan Pasukan Anti Kirik (Panatik) dengan gambar anjing dengan garis strip.

Sontak dari kejadian live tersebut, kelima tersangka yang digawangi Rendi Dafid Saputra (19) menghajar korban di rumah kontrakan tersebut, Sabtu, 27 Juli 2024 sekira pukul 04.00 WIB.

Baca juga: PSHT Geruduk PN Jepara, Desak Status Tersangka terhadap Anggotanya yang Ditetapkan Polres Dicabut

Baca juga: Jadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi, Remaja 15 Tahun Trauma hingga Tak Bisa Sekolah

Saat menghajar korban Rendi tak sendirian. Ia dibantu empat tersangka masing-masing Galih Pandu Kirana warga Jomblang, Candisari, Kota Semarang.

M Rizal Sahidudin (24) warga Keradenan, Kabupaten Blora. Gravaldi Sutan (23) warga Sendangguwo, Tembalang.
Dan Shakhih Yudi Ardinata (22) warga Candisari, Purwodadi, Kabupaten Grobogan. 

“Sebelum pengeroyokan kami sempat datangi korban untuk meminta kaos itu secara baik-baik. Sempat tarik-tarikan rebutan kaos tapi tidak jadi kami ambil,” papar tersangka Yudi Ardinata di Mapolrestabes Semarang, Senin (8/5/2024).

Lantaran korban tak mau memberikan kaos itu, Yudi Ardinata bersama teman-temannya pergi ke sebuah acara di daerah Ungaran, Kabupaten Semarang. Keesokan paginya, dia menyusul para tersangka lainnya ke rumah kontrakan korban. 

Di saat itulah, korban sudah dianiaya oleh keempat temannya. 

“Saya hanya nendang punggung, habis itu teman-teman saya suruh bubar,” jelas Yudi.

Kasus pengeroyokan itu dipicu karena Rendi gemas akan tingkah korban yang beberapa kali siaran langusng TikTok memakai kaos Panatik. 

Dia yang masih satu kontrakan dengan korban lalu mengadukan ke teman-teman satu perguruannya.

“Korban suka bikin ulah bikin grup Instagram panatik, live Tiktok pakai kaos Panatik suka senggol grup silat lainnya. Lalu  saya mengabari Yudi sama teman-teman. Mereka lalu saya ajak kontrakan untuk menemui korban,” ujar tersangka Rendi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved