Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Dipicu Cemburu Buta, Ini Duduk Perkara Lengkap Kades Biting Blora Jotos Anak Buahnya hingga Berdarah

Kepala Desa (Kades) Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Ngatino, ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
Dok. Polsek Sambong
Rumristo saat melakukan visum di Puskesmas Sambong, Jumat (26/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Kepala Desa (Kades) Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Ngatino, ditetapkan sebagai tersangka.


Penetapan tersangka Ngatino atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap perangkat desanya sendiri, Rumristo.


Kapolsek Sambong, AKP Tejo Utomo, mengatakan dugaan penganiayaan tersebut  terjadi pada Jumat (26/7/2024).

Warga membentangkan poster di Kantor Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora menuntut agar Kades Biting, Ngatino mundur dari jabatannya, Senin (5/8/2024).
Warga membentangkan poster di Kantor Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora menuntut agar Kades Biting, Ngatino mundur dari jabatannya, Senin (5/8/2024). (TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI)


"Korban (Rumristo) ini dituduh berselingkuh dengan istri pelaku. Sehingga pelaku (Ngatino) melakukan penganiayaan kepada korban," katanya, kepada Tribunjateng, Senin (5/8/2024).


Lebih lanjut, AKP Tejo menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan tersebut.


Pada Jumat (26/7/2024) sekira pukul 08.20, Rumristo berangkat dari rumah menuju Balai Desa Biting, Kecamatan Sambong untuk bekerja.


"Sesampainya di Kantor Balai Desa, Rumristo masuk ke ruang pelayanan, kemudian melakukan absensi tanda tangan,"


"Setelah itu Rumristo, masuk ke dalam ruangan kasi perencanaan tempat Rumristo bekerja dan melakukan aktivitas di dalam ruangan tersebut," jelasnya.


Kemudian sekira pukul 09.00, kata AKP Tejo, Rumristo berjalan menuju ke teras belakang kantor, lalu duduk di kursi plastik, bersama rekan perangkat desa yang lain.


"Rumristo duduk ngobrol sambil minum kopi dengan perangkat yang lain, karena saat itu listrik dalam keadaan padam," jelasnya.


Selang sekira 10 menit kemudian, beberapa  perangkat desa pergi meninggalkan teras belakang kantor untuk mengikuti beberapa kegiatan.


"Sehingga saat itu tinggal Rumristo dan satu rekan perangkat desa (saksi) saja yang melanjutkan obrolan," 


"Namun sekira 10 menit kemudian, Rumristo melihat Ngatino berjalan keluar dari arah pintu ruang pintu pelayanan, dan langsung menghampiri Rumristo yang sedang duduk sambil merokok," jelasnya.


Ngatino berjalan menghampiri Rumristo. Sembari melontarkan beberapa kata ke Rumristo, terkait tuduhan bahwa Rumristo telah berselingkuh dengan istri Ngatino.


"Ketika berjarak kurang dari satu meter, Ngatino yang dalam posisi berdiri langsung memukul Rumristo menggunakan tangan kanan posisi mengepal sebanyak satu kali ke arah muka Rumristo, dan mengenai bagian pelipis sebelah kiri Rumristo," terangnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved