Berita Nasional
PHI Laporkan Cak Imin Ke MKD DPR karena Ajak Istri Ikut Rombongan Timwas Haji
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Laporan tersebut berkaita
Terpisah, Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal meyakini laporan terhadap Cak Imin itu belum tentu akan dilanjutkan nantinya.
“Terkait bagaimana ketika orang misalkan melaporkan itu apa yang mesti dilaporkan. Nanti MKD akan mengkaji, belum tentu bisa dilanjutkan itu laporannya ya,” kata Cucun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Cucun menuding pihak pelapor tidak memahami regulasi yang ada.
Dia menganggap laporan tersebut adalah hal yang aneh.
“Ya aneh, dia nggak memahami yang dilaporkan itu kan ada regulasinya. Loh beliau pimpinan DPR baca PMK Nomor 164 Tahun 2016, ada regulasinya tidak sembarang semua,” ucapnya.
Menurutnya, keberangkatan haji Cak Imin dan istrinya sudah sesuai dengan aturan yang ada termasuk visa yang dikantongi.
“Visa kan Visa haji tidak ada visa orang Mekkah itu gak mengenal visa apa apa, visa haji hanya satu nama. Visa haji. Tidak ada visa penyelenggara haji, visa itu namanya hanya visa haji,” tuturnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cak Imin Dilaporkan ke MKD DPR RI karena Ajak Istri Ikut Rombongan Timwas Haji
Apa Itu Game Roblox? Akan Diblokir Pemerintah Dalam Waktu Dekat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Komjen Pol Dedi Prasetyo Jabat Wakapolri |
![]() |
---|
Heboh 2 Panser Anoa Parkir di Kejagung, Ada Apakah? |
![]() |
---|
Perkuat Layanan HAM di Jateng, Septian Asriwanto Resmi Jabat Kabid Pelayanan dan Kepatuhan |
![]() |
---|
Pembuat Mural One Piece di Semarang Ungkap Makna Pilihan Jolly Roger Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.