Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

PHI Laporkan Cak Imin Ke MKD DPR karena Ajak Istri Ikut Rombongan Timwas Haji  

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Laporan tersebut berkaita

Editor: m nur huda
facebook/A Muhaimin Iskandar
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Laporan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas Cak Imin sebagai Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI tahun 2024. 

Terpisah, Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal meyakini laporan terhadap Cak Imin itu belum tentu akan dilanjutkan nantinya.

“Terkait bagaimana ketika orang misalkan melaporkan itu apa yang mesti dilaporkan. Nanti MKD akan mengkaji, belum tentu bisa dilanjutkan itu laporannya ya,” kata Cucun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Cucun menuding pihak pelapor tidak memahami regulasi yang ada.

Dia menganggap laporan tersebut adalah hal yang aneh.

“Ya aneh, dia nggak memahami yang dilaporkan itu kan ada regulasinya. Loh beliau pimpinan DPR baca PMK Nomor 164 Tahun 2016, ada regulasinya tidak sembarang semua,” ucapnya.

Menurutnya, keberangkatan haji Cak Imin dan istrinya sudah sesuai dengan aturan yang ada termasuk visa yang dikantongi.

“Visa kan Visa haji tidak ada visa orang Mekkah itu gak mengenal visa apa apa, visa haji hanya satu nama. Visa haji. Tidak ada visa penyelenggara haji, visa itu namanya hanya visa haji,” tuturnya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cak Imin Dilaporkan ke MKD DPR RI karena Ajak Istri Ikut Rombongan Timwas Haji

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved