Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Ancaman Seks Bebas Merajalela, Pemerintah Berikan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar dan Remaja

Pemerintah melalui Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024 terkait pelaksanaan Undang-Undang No 17 Tahun 2023

net
Ilustrasi 

"Jangan sampai muncul anggapan bahwa PP tersebut mendukung seks bebas pada anak usia sekolah dan remaja asal aman dan bertanggung jawab," katanya.

Oleh sebab itu, Netty meminta agar PP tersebut segera direvisi. "Kami meminta pemerintah agar segera merevisi PP tersebut sehingga tidak menimbulkan keriuhan di akar rumput. Harus ada kejelasan soal edukasi seputar hubungan seksual yang mana tidak boleh terlepas dari nilai-nilai agama dan budaya yang dianut bangsa," pungkasnya.

Pro dan Kontra

Kepala Staf Presiden Moeldoko juga angkat bicara mengenai aturan pemberian alat kontrasepsi tersebut. Moeldoko mengatakan adanya pro kontra dalam suatu kebijakan atau peraturan merupakan hal yang biasa.

"Ya memang kan ada pandangan pasti terjadi kontra ya karena satu pandangan dari sisi kesehatan satu dari sisi etik atau agama. Pasti selama itu tidak akan ketemu," kata Moeldoko.

Moeldoko mengatakan harus ada jalan tengah terhadap setiap permasalahan, termasuk mengenai alat kontrasepsi. "Tapi kan pasti ada jalan tengah. Ya harus ada solusinya dong," pungkasnya.(Tribun Network/ais/fik/mam/wly)

Baca juga: Israel dan Hizbullah Saling Serang, Korban Jiwa Berjatuhan

Baca juga: Iran Nyatakan Punya Hak Legal untuk Hukum Israel atas Pembunuhan Haniyeh

Baca juga: Serangan Roket di Pangkalan Irak Lukai Sejumlah Personel Pasukan AS

Baca juga: Bocah Kelas 1 SD di Welahan Jepara Tewas Tenggelam di Sungai Tak Jauh dari Rumahnya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved