Kasus Kades Aniaya Perangkatnya di Blora
Ngatino Kades Biting Blora Berstatus Tersangka Kasus Penganiayaan, Tetapi Kenapa Tidak Ditahan?
Komisi A DPRD Kabupaten Blora mendorong terkait perseteruan antara Kades Biting dengan perangkat desanya agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
Warga membentangkan poster di Kantor Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora menuntut agar Kades Biting, Ngatino mundur dari jabatannya, Senin (5/8/2024).
"Jadi dia hanya wajib lapor,"
"Kemudian pada Rabu ini akan kami daftarkan di sidang Pengadilan Negeri Blora," paparnya. (*)
Baca juga: FH UMP Gelar Seminar Nasional Forum Dekan Fakultas Hukum PTM Se-Indonesia
Baca juga: RSJ Amino Gondohutomo Semarang Kebanjiran Pasien Kasus Judi Online, Depresi Karena Kalah Terus
Baca juga: 10 Kali Bapak Kos di Semarang Makan Kucing untuk Obat Diabetes: Daripada Saya Mati
Baca juga: Digerebek Polisi, 2 Pasangan Tak Resmi Lagi Asyik-asyikan di Kamar Indekos Bae Kudus
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.