Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Penanganan Sampah Jadi Prioritas Pemkab Karanganyar pada 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menjadikan penanganan sampah sebagai program prioritas pada 2025 mendatang.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Agus Iswadi
Rapat paripurna pembacaan, penetapan, penandatanganan dan penyerahan BAST Nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD TA 2025 di Ruang Paripurna DPRD Karanganyar, Rabu (7/8/2024).   

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menjadikan penanganan sampah sebagai program prioritas pada 2025 mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi usai rapat paripurna pembacaan, penetapan, penandatanganan dan penyerahan BAST Nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD TA 2025 di Ruang Paripurna DPRD Karanganyar, Rabu (7/8/2024).

Baca juga: Respon Cepat Pelayanan Pos Pagi Polres Karanganyar, Tangani Kecelakaan

Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Tony Hatmoko menyampaikan, permasalah sampah utamanya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari perlu segera ditangani karena sampah di lokasi tersebut telah menggunung.

Di samping keterbatasan lahan serta peralatan untuk menata, mengolah dan memilah sampah

Dia telah menyampaikan permasalahan tersebut kepada TAPD serta DLH usai mengecek kondisi di TPA Sukosari.

Pihaknya lantas meminta supaya pemda mengalokasikan anggaran untuk penanganan sampah utamanya di TPA Sukosari pada APBD Penetapan 2025.

Menurutnya anggaran yang dibutuhkan untuk pengelolaan dan pemilahan sampah di TPA Sukosari sekitar Rp 25 miliar.

"Maka penetapan 2025 (APBD), minta dialokasikan anggaran untuk penanganan sampah. Rp 14 miliar untuk penetapan dulu nanti sisanya dialokasikan pada APBD perubahan 2025," katanya kepada Tribunjateng.com usai rapat paripurna.

Pihaknya berharap sampah di TPA Sukosari dapat dikelola apalagi dapat diolah menjadi barang yang memiliki nilai ekonomis seperti paving block, briket dan lainnya.

Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi mengatakan, anggaran untuk penanganan sampah utamanya di TPA Sukosari telah disepakati dalam APBD Penetapan 2025.

Pihaknya berharap dengan adanya alokasi anggaran sebesar Rp 14 miliar bisa mengurai persoalan di TPA Sukosari.

Anggaran tersebut digunakan untuk menata lahan, pengadaan akses masuk dan membuat saluran supaya penampang untuk menumpuk sampah lebih luas.

Baca juga: Dinsos Karanganyar Salurkan BLT DBHCHT Untuk 2.937 Penerima

"Sejauh ini masih memungkinakn untuk menampung sampah. Kita juga komunikasi dengan Putri Cempo Solo, dengan sekda, walikota, dan DLH. Sampah di Karanganyar, ketika Putri Cempo siap, sebagian kita olah di sana (TPA Putri Cempo)," terangnya.

Timo sapaan akrabnya mengungkapkan, anggaran yang dibutuhkan untuk dapat melakukan pengolahan sampah secara mandiri di TPA Sukosari membutuhkan anggaran yang cukup besar mencapai lebih dari Rp 50 miliar.

Lanjutnya, pemda tentu akan kesulitan untuk dapat mengelola sampah secara mandiri karena besarnya anggaran yang dibutuhkan.

Oleh karena itu pemda juga menjalin komunikasi dengan pusat untuk pengolahan sampah. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved