Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Aksi Bejat Ayah Selama 12 Tahun Akhirnya Terbongkar, 2 Putri Kembarnya Korban Rudapaksa Sejak 2012

Dua remaja putri kembar di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan menjadi korban pemerkosaan ayahnya selama 12 tahun.

Editor: deni setiawan
tribunjateng/bram
ILUSTRASI kasus rudapaksa ayah terhadap anak kandungnya sendiri. 

"Tersangka juga dijerat Pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman pidana penjara maksimal selama 20 tahun," tegas AKBP Raswidiati. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Terungkap Perkosa 2 Putri Kembarnya Selama 12 Tahun saat Ribut dengan Istri"

Baca juga: FIX! Kini Tak Lagi Sekadar Rumor, Pemain Asing Kedelapan PSIS Semarang Bernama Taufee Skandari

Baca juga: Emak-emak di Jepara Serbu Stand Gerakan Pangan Murah, Endang: Harganya Terjangkau

Baca juga: 43 Menit dari Kota Wonosobo, Ada Pintu Langit Dieng dengan Background Gunung, Cocok Lihat Sunrise 

Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran Melalap Pabrik Pengeringan Jagung PT Citra Tani Nusantara Blora

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved