Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Aksi Bejat Ayah Selama 12 Tahun Akhirnya Terbongkar, 2 Putri Kembarnya Korban Rudapaksa Sejak 2012

Dua remaja putri kembar di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan menjadi korban pemerkosaan ayahnya selama 12 tahun.

Editor: deni setiawan
tribunjateng/bram
ILUSTRASI kasus rudapaksa ayah terhadap anak kandungnya sendiri. 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUASIN - Aksi bejat seorang ayah terhadap kedua putrinya akhirnya terungkap setelah 12 tahun tertutupi.

Tindak rudapaksa itu terungkap saat kedua putri pelaku emosi lantaran sang ayah sedang menganiaya ibunya.

Putri kembar itu akhirnya membeberkan semua borok sang ayah kepada ibunya.

Mendengar pengakuan itu, sang ibu lantas melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca juga: FAKTA Ayah di Pati Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SMP, Dilakukan Sejak 2022 Saat Ibu Korban Pergi

Baca juga: Ayah di Pati Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SMP, Nyaris Dihajar Massa

Dua remaja putri kembar di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan menjadi korban pemerkosaan ayahnya selama 12 tahun.

Kini, polisi telah menangkap pelaku berinisial SNS (42) itu.

Kasus tersebut terungkap setelah SNS menganiaya istrinya sendiri.

Dua putri kembar pelaku kemudian membela ibunya.

Mereka pun akhirnya membeberkan bahwa telah diperkosa oleh ayahnya sejak 2012.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, kedua korban telah diperkosa oleh SNS saat mereka berumur 9 tahun.

Saat ini, keduanya pun sudah duduk di bangku kuliah.

"Tersangka sudah merudapaksa putri kandungnya itu sejak 2012 sampai 2024."

"Saat ini korbannya masih kuliah di salah satu perguruan tinggi, identitas keduanya kami rahasiakan," kata AKBP Indra Arya Yudha seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (9/8/2024).

AKBP Indra Arya Yudha menjelaskan, SNS memperkosa dua putri kembarnya itu ketika sang istri sedang bekerja.

Pelaku yang hanya berada di rumah, kemudian membujuk mereka untuk memenuhi nafsu bejatnya.

Kedua korban yang masih kecil tak bisa melakukan perlawanan lantaran pelaku mengancam akan membunuh mereka, termasuk istrinya sendiri.

"Karena ancaman itu, kedua korban selalu menuruti kemauan ayah kandungnya itu," jelas AKBP Indra.

Baca juga: Kakek Ini Rudapaksa Lansia Umur 61 Tahun, Korban Dihajar hingga Tak Berdaya Lalu Digagahi

Baca juga: Sosok Pengasuh Ponpes di Magelang yang Rudapaksa 4 Santriwati, Pernah Jabat Ketua DPRD

Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini menambahkan, terungkapnya kasus tersebut ketika istri pelaku marah lantaran uang kuliah untuk anaknya telah habis.

Pelaku yang ditanya kemudian emosi dan menganiaya istrinya.

Kedua putri pelaku lalu membela ibunya.

Mereka pun mengaku bahwa selama ini telah diperkosa oleh bapaknya itu secara berulang dengan di bawah ancaman.

"Istrinya baru tahu kalau kedua anaknya sudah menjadi nafsu bapaknya."

"Menurut keterangan, aksi itu sempat diketahui istrinya, tapi ketika itu pelaku meminta maaf dan mengaku hanya satu kali."

"Ternyata berulang kali," ungkap AKBP Raswidiati Anggraini.

Ibu kedua korban yang marah, lalu membuat laporan ke polisi.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Mei 2024 di Banyuasin tanpa perlawanan.

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, termasuk pakaian milik putri kembarnya.

Atas perbuatannya, SNS dikenai Pasal 81 ayat 1 dan 3 juncto Pasal 76 huruf D tentang Perlindungan Anak dan Persetubuhan terhadap Anak.

Lalu, Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Selain dijerat UU Perlindungan Anak."

"Tersangka juga dijerat Pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman pidana penjara maksimal selama 20 tahun," tegas AKBP Raswidiati. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Terungkap Perkosa 2 Putri Kembarnya Selama 12 Tahun saat Ribut dengan Istri"

Baca juga: FIX! Kini Tak Lagi Sekadar Rumor, Pemain Asing Kedelapan PSIS Semarang Bernama Taufee Skandari

Baca juga: Emak-emak di Jepara Serbu Stand Gerakan Pangan Murah, Endang: Harganya Terjangkau

Baca juga: 43 Menit dari Kota Wonosobo, Ada Pintu Langit Dieng dengan Background Gunung, Cocok Lihat Sunrise 

Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran Melalap Pabrik Pengeringan Jagung PT Citra Tani Nusantara Blora

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved