Bapak Kos Makan Kucing
Inilah Tampang Nuryanto Bapak Kos Gunungpati Semarang yang Doyan Makan Kucing, Sudah 8 Tahun
Pemakan daging kucing Semarang, Nuryanto (62) alias NY mengaku, telah mengkonsumsi daging kucing selama 8 tahun silam.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemakan daging kucing Semarang, Nuryanto (62) alias NY mengaku, telah mengkonsumsi daging kucing selama 8 tahun silam.
Dia menyebut, mulai memakan daging kucing sejak terkena diabetes.
"Saya kena diabetes sejak umur 54 tahun, sejak mulai saat itu saya konsumsi daging kucing," jelas Nuryanto di Mapolrestabes Semarang, Kamis (8/8/2024).
Pria yang dikenal sebagai pemilik kos murah ini mengatakan, muncul hasrat untuk memakan daging kucing karena mendengar informasi dari kakak kandungnya bahwa daging kucing berkalori rendah sehingga cocok untuk pengidap diabetes seperti dirinya.
Dia juga sudah jengah terhadap sakit diabetesnya yang sudah parah dan tak kunjung sembuh.
Terlebih, dia sudah berobat berulang kali ke dokter di wilayah Gunungpati tetapi tak diberi obat.
"Saya sempat berobat ke dokter di Gunungpati. Namun, tidak diberi obat," katanya.
Selain itu, Nuryanto berdalih tidak memiliki uang untuk membeli daging sapi atau ayam ketika ingin konsumsi daging.
Kendati memiliki 5 kamar kos tetapi usaha kos-kosan miliknya dipatok harga sangat murah untuk ukuran di Kota Semarang yakni Rp500 ribu pertiga bulan atau tiap kamar Rp167 ribu perbulannya.
Alasan mematok harga murah karena kawasan kosnya rawan banjir.
"Ya tidak ada uang karena usaha kos sangat murah," terangnya.
Di samping itu, Nuryanto menyebut mudah menemukan kucing karena banyak di sekitar rumahnya.
"Masaknya tinggal direbus pakai penanak nasi. Satu ekor kucing bisa habis tiga hari. Soal rasa dagingnya enak," tuturnya.
Polisi dalam kasus ini menyita sejumlah barang bukti di antaranya sebilah celurit untuk memukul kucing, pisau untuk potong daging kucing, korek api untuk membakar bulu-bulu kucing, dan talenan untuk alas potong daging.
Adapula botol berisi kecap yang digunakan sebagai bumbu penyedap. Selain itu, terdapat sisa tulang kucing yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
"Kami sita juga penanak nasi sebagai alat perebus daging kucing," jelas Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo.
AKP Johan mengatakan, tersangka mencari kucing di sekitar rumahnya yang sedang tidur supaya mudah dilumpuhkan dengan cara dipukul menggunakan gagang celurit di bagian kepala.
Selepas kucing mati, kucing itu lalu dibakar untuk menghilangkan bulu-bulunya.
"Daging kucing lalu dipotong dan dimasak dengan cara direbus menggunakan alat penanak nasi," katanya.
Menurutnya, tersangka memakan daging kucing karena mempercayai bebas dari kalori dan kadar gula rendah.
Alasan lainnya, tersangka doyan makan daging karena tak punya uang sehingga kucing jadi sasaran.
"Tersangka juga dapat saran dari saudaranya soal daging kucing rendah kalori (Secara medis tak ada pembuktiannya)," ungkapnya.
Melihat kondisi tersangka, pihak kepolisian juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap psikis tersangka.
"Kami masih koordinasi dengan rumah sakit jiwa untuk observasi gangguan jiwa atau tidak," bebernya.
Kendati dijerat pasal berlapis yakni Pasal 91B ayat 1 UU Nomor 41 tahun 2014 serta pasal 302 KUHP, tersangka Nuyanto tidak ditahan polisi.
Hal itu karena ancaman hukuman yang menjerat tersangka di bawah 5 tahun.
"Tersangka hanya diamankan 1x24 jam. Setelah itu, hanya wajib lapor seminggu dua kali," ungkap AKP Johan.(Iwn)
Bapak Kos Makan Kucing karena Kalori Rendah Pas Buat Diabet, Dinkes Semarang: Efeknya Malah Negatif! |
![]() |
---|
Dinkes Semarang Ingatkan Bahaya Konsumsi Daging Kucing untuk Diabetes! Fakta Mengejutkan Terungkap |
![]() |
---|
Sosok Nuryanto Bapak Kos Gunungpati Semarang 8 Tahun Jadi Pemakan Kucing Ternyata Tak Ditahan Polisi |
![]() |
---|
Pria Semarang Rebus Kucing Sampai Empuk Pakai Penanak Nasi Demi Sembuhkan Diabetes |
![]() |
---|
Nasib Rumah Indekos Nuryanto, Pria Pemakan Kucing di Semarang, Ditinggal Pergi Anak Kos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.