Berita Nasional
KPK Beri Waktu 6 Bulan Buat Rumah Sakit Curang Lakukan Perbaikan, Buntut Temuan Klaim Fiktif BPJS
Kerja sama RS Muhammadiyah Bandung dengan BPJS Kesehatan diputus sementara hingga tata kelola keuangan rumah sakit itu diperbaiki.
Pahala Nainggolan mengungkapkan, rumah sakit tersebut melaporkan dokumen klaim fiktif untuk mendapatkan dana dari BPJS Kesehatan.
Tindakan ini dilakukan secara rapi, mulai dari dokumen kependudukan pasien sampai rekam medis palsu.
“Di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus, tetapi sebenarnya ada 1.000 kasus di buku catatan medis,” kata Pahala Nainggolan.
“Jadi sekira 3.000 itu diklaim sebagai fisioterapi, tapi sebenarnya tidak ada di catatan medis (fiktif),” tambah Pahala.
KPK, Kemenkes, BPKP, dan BPJS kemudian mengingatkan rumah sakit lain agar segera mengembalikan uang hasil fraud dan memperbaiki tata kelola dalam enam bulan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sebut RS Muhammadiyah Bandung Curangi BPJS, Kerja Sama Disetop"
Baca juga: Sosok Inisial "S" Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta 2024
Baca juga: GEGER Penemuan Kerangka Manusia Berceceran di Kebun Tebu Desa Sebaung, Korban Pembunuhan?
Baca juga: NGERI! Barcelona Segel Klausal Penjualan Dani Olmo Hingga Rp8,7 Triliun, Resmi Dikontrak 6 Musim
Baca juga: Bejatnya Sang Ayah, Rudapaksa 2 Putri Kembarnya Selama 12 Tahun, Terbongkar Saat Aniaya Istrinya
Kapolri Tegaskan Siap Berantas Judi Online, Polisi DIY Justru Tangkap 5 Orang yang Rugikan Bandar |
![]() |
---|
2 Anggota DPR Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI |
![]() |
---|
Minta Maaf Sambil Berlutut Tak Digubris, Scatter Bunuh Teman yang Memergokinya Mencuri |
![]() |
---|
2 Anggota OPM Tewas Disergap TNI di Lanny Jaya, Salah Satunya Tokoh Penting Buron sejak 2014 |
![]() |
---|
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.