Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Iswar Aminuddin Belum Terima SK Usai Masa Jabatan Sekda Berakhir

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminudin hingga saat ini belum mendapatkan surat keterangan (SK) perpanjangan atau pemberhentian.

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminudin. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminudin hingga saat ini belum mendapatkan surat keterangan (SK) perpanjangan atau pemberhentian sebagai Sekda.

Seperti diketahui, Iswar diangkat sebagai sekda pada 1 Agustus 2019. Pada 1 Agustus 2024, tepat lima tahun Iswar menjabat sebagai sekda.

Sesuai regulasi, maka wajib dilakukan evaluasi terhadap kinerja, kompetensi, dan kebutuhan instansi. 

Baca juga: Video Penjelasan Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin Jalannya Pemeriksaan KPK di Akpol

Iswar mengatakan, evaluasi sudah dilakukan semua jabatan eselon II.

Setiap lima tahun sekali, pejabat eselon II dilakukan evaluasi kinerja.

Dari hasil evaluasi yang ada, sebut dia, menunjukkan berbagai tren positif di Pemkot Semarang, diantaranya, indeks pembangunan manusia (IPM) naik, tingkat pengangguran terbuka menurun. Ini menunjukkan tren yang positif

"Hasil evaluasi kemarin menunjukkan tren yang positif," ujarnya, Minggu (11/8/2024). 

Namun demikian, Iswar mengaku, belum mengetahui apakah masa jabatannya sebagai sekda diperpanjang atau tidak.

Hingga kini, dirinya belum mendapatkan SK pemberhentian sebagai Sekda.

"Saya tidak tahu diperpanjang atau tidak. Sampai hari ini saya belum mendapatkan SK pemberhentian sebagai Sekda," terangnya.

Baca juga: Penjelasan Iswar Aminuddin Tentang Pemeriksaannya oleh KPK

Sementara, kata Iswar, masa baktinya sebagai aparatur sipil negara (ASN) akan purna empat tahun lagi.

Jika tidak lagi menjabat sebagai Sekda, artinya dia harus mengisi jabatan lain.

Namun, menurut Iswar semua kursi di Pemkot Semarang sudah penuh.

"Saya purna masih empat tahun lagi. Saya kira tidak ada kursi buat saya. Karena semuanya sudah penuh. Mau ditempatkan di Pemkot ngga ada lagi, karena bukan sebuah pelanggaran yang mengharuskan saya dicari tempat," ucapnya. (eyf)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved