Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

DPRD dan Akademisi Cilacap Minta Pemkab Transparan Soal Hak Pengelolaan Lahan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Akademisi Cilacap meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) transparan dalam proses pengalihan Hak

Ist. DPRD Cilacap
Anggota DPRD Cilacap, Harun Ar Rosyid, M.Sos (Pegang Mic) saat worshop presentasi tata kelola managemant APBD saat virus corona 2020.    

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Akademisi Cilacap meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) transparan dalam proses pengalihan Hak Pengelolaan Lahan (HPL). 

Terutama terkait proses HPL yang akan digunakan PT Solusi Bangun Indonesia, Tbk. (SBI) dari BUMD. 

Anggota Komisi A DPRD Cilacap, Bidang Hukum dan Pemerintahan, Harun Ar Rosyid mengatakan diperlukan adanya transparansi terutama karena saat ini ada momen politik, Pilkada 2024. 

"Saya minta dan mendorong Pemkab Cilacap melalui dinas terkait, jadilah regulator yang baik. 

Utamakan transparansi, akuntabilitas. 

Jangan sampai proses HPL ini ditumpangi kepentingan politik, terutama Pilkada 2024," ujarnya yang juga politisi Partai Demokrat kepada Tribunbanyumas, Senin (12/8/2024). 

Harun optimistis, momentum pergantian Pj Bupati Cilacap dari Awaluddin Muri kepada M Arief Irwanto menjadi tepat. 

Menurutnya, regulasi, aturan dan keterbukaan adalah nilai yang harus dikedepankan. 

Siapapun dan apapun latar belakang yang menjadi pimpinan.

Sebagai wakil rakyat dirinya akan intens melakukan pengawasan proses HPL. 

"Memastikan transparansi publik serta netralitas eksekutif terkait komitmen bebas kepentingan politik. 

Jangan sampai kebijakannya jadi masalah di kemudian hari," ujar Harun yang sudah tiga periode menjadi anggota DPRD Cilacap tersebut. 

Kepala LP2M Universitas Nahdlatul Ulama Imam Al Ghozali (UNUGHA) Cilacap, Fahrur Rozi, M.Hum lebih menyoroti soal penetuan nilai tarif HPL. 

Menurutnya, semua harus sesuai dengan aturan, meminimalisir potensi pelanggaran hukum dan sesuai SOP. 

"Secara prinsip saya sangat setuju, ketika HPL diserahkan kepada BUMN dengan standar profesional. 

Hanya penekanannya, semua proses harus transparan, sesuai aturan dan bersih," katanya.

Menurutnya apabila urusan profesional diciderai dengan kepentingan politik maka tujuan kemanfaatan untuk masyarakat sulit terwujud. 

Sementara dirinya yakin, HPL dari BUMD kepada BUMN akan membuka peluang manfaat untuk Pemkab dan juga masyarakat secara umum. (jti)

Baca juga: Koalisi PKB - Gerindra DIklaim Terjadi di Pilkada Jateng, Jabar dan Jakarta, Peta Politik Berubah?

Baca juga: Video MilkLife Soccer Challenge Semarang Seri 1 Berakhir

Baca juga: Duduk Persoalan Kontraktor Proyek Jalan Bendan Duwur Semarang Dilaporkan Polisi, Ini Pemicunya

Baca juga: Video Kebakaran KM Kirana I di Perairan Karimunjawa, ABK akan Diperiksa

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved