Hukum dan Kriminal
BPJS Gugat RS Padma Lalita Magelang, Buntut Tak Kembalikan Rp 29 Miliar Hasil Klaim Palsu
Pihak BPJS Kesehatan cabang Magelang menggugat Rumah Sakit Padma Lalita ke Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang.
Sementara saat ini, RS Padma Lalita tak lagi beroperasi. Penelusuran Kompas.com, rumah sakit yang berada di Kecamatan Muntilan tersebut tutup sejak setahun lalu.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Oktora Kunto Edhy mengatakan, manajemen RSU Padma Lalita tidak mengirim surat pemberitahuan perihal tutupnya operasional.
Oleh karena itu, Kunto menyebut, pada Juni atau Juli lalu pihaknya menonaktifkan status RSU Padma Lalita.
Keputusan ini disebutnya dilaporkan ke Dinas Kesehatan Jawa Tengah.
“Kalau tidak dinonaktifkan, rumah sakit ini akan tetap tercatat di sistem. Padahal, sudah nggak pelayanan mulai Januari 2024,” jelasnya.
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul https://regional.kompas.com/read/2024/08/13/221327678/rs-di-magelang-tak-juga-kembalikan-dana-klaim-palsu-rp-29-miliar-bpjs.
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.