Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

BPJS Gugat RS Padma Lalita Magelang, Buntut Tak Kembalikan Rp 29 Miliar Hasil Klaim Palsu

Pihak BPJS Kesehatan cabang Magelang menggugat Rumah Sakit Padma Lalita ke Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang.

Editor: Muhammad Olies
Istimewa
Ilustrasi Kantor BPJS Kesehatan 

Sementara saat ini, RS Padma Lalita tak lagi beroperasi. Penelusuran Kompas.com, rumah sakit yang berada di Kecamatan Muntilan tersebut tutup sejak setahun lalu.  

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Oktora Kunto Edhy mengatakan, manajemen RSU Padma Lalita tidak mengirim surat pemberitahuan perihal tutupnya operasional.

Oleh karena itu, Kunto menyebut, pada Juni atau Juli lalu pihaknya menonaktifkan status RSU Padma Lalita.

Keputusan ini disebutnya dilaporkan ke Dinas Kesehatan Jawa Tengah.

“Kalau tidak dinonaktifkan, rumah sakit ini akan tetap tercatat di sistem. Padahal, sudah nggak pelayanan mulai Januari 2024,” jelasnya.

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul https://regional.kompas.com/read/2024/08/13/221327678/rs-di-magelang-tak-juga-kembalikan-dana-klaim-palsu-rp-29-miliar-bpjs.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved