Pilkada 2024
Jumlah Pengawas Terbatas, Bawaslu Kudus Ajak Mahasiswa Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus melibatkan mahasiswa sebagai pengawas partisipan dalam Pilkada 2024.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus melibatkan mahasiswa sebagai pengawas partisipan dalam Pilkada 2024.
Sebab, secara kuantitas pengawas dalam gelaran Pilkada mensyaratkan adanya pengawasan dari masyarakat, termasuk dari mahasiswa.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Naily Faila Saufa mengatakan, mahasiswa harus menjadi bagian strategis untuk melakukan pengawasan Pilkada.
Baca juga: Siap jadi Pengawas Partisipatif, 34 Anggota Saka Adhyasta Pemilu Batang Dilantik
Menurutnya, pengawasan dalam Pilkada yang profesional dan berintegritas nantinya akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang amanah.
"Keterbatasan jumlah pengawas Pemilu, Bawaslu Kudus sangat mengharapkan partisipasi mahasiswa ikut melaksanakan pengawasan pemilihan," kata Naily dalam sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif bersama mahasiswa di Hotel Poroliman Kudus, Selasa (13/8/2024).
Dalam sosialisasi ini menghadirkan Kepala Dinas Dukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko dan Ketua KPU Kudus periode 2014-2019 Moh Khanafi dengan dipandu oleh dosen Universitas Muhammadiyah Kudus Naili Azizah.
Dalam kesempatan itu Eko mengatakan, Pemilu dianggap sebagai indikator utama negara demokrasi, karena dalam Pemilu rakyat menggunakan suaranya, melaksanakan hak politiknya dan menentukan pilihannya secara langsung dan bebas.
“Seorang pemilih cerdas adalah yang mampu memilah dan memilih dengan bijak, melihat jernih calon yang layak menduduki jabatan. Pemilih cerdas bukan hanya yang pandai memilih, tetapi juga yang berani melaporkan pelanggaran yang terjadi,” kata Eko.
Eko melanjutkan, untuk menjadi pemilih yang cerdas ada beberapa tips.
Pertama yaitu memastikan sudah terdaftar sebagai pemilih sah. Kemudian mencari rekam jejak dari para kandidat, dan selalu aktif mengikuti perkembangan Pilkada.
Sementara itu Ketua KPU Kudus Periode 2014-2019 Moh Khanafi mengatakan, mahasiswa sebagai kelompok intelektual memiliki pemahaman keilmuan dan dapat turut berperan mengawal demokrasi dalam Pilkada serentak 2024.
“Mahasiswa memiliki potensi besar dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024 dengan kritis dan objektif. Peran mahasiswa sebagai kelompok intelektual juga didorong oleh KPU RI,” ujar Khanafi.
Mahasiswa memiliki peran strategis dalam Pilkada Serentak 2024, di antaranya yaitu mengawal proses Pilkada secara langsung melalui lembaga penyelenggara pemilu.
Baca juga: Tiga Penyebab Warga Bisa Merusak Kualitas Pemilu, Bawaslu Jepara: Jadilah Pengawas Partisipatif
Mahasiswa dapat bergabung menjadi panitia di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Hal ini dilakukan untuk ikut mengawal dan memastikan pelaksanaan proses pemilu berjalan demokratis dan berkualitas sesuai aturan yang berlaku.
“Mahasiswa juga bisa menjadi relawan komunitas, organisasi, maupun lembaga yang berfokus pada demokrasi dan pemilu. Mahasiswa dapat mengedukasi masyarakat melalui program organisasi nonpemerintah maupun lembaga independen yang berasal dari inisiatif masyarakat ini,” kata Khanafi. (*)
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.