Berita Regional
Nasib Bidan AG, Yang Beri Remaja Putri Obat Malah Bikin Matanya Buta, Janji Tanggungjawab
Nasib bidan AG yang memberikan obat kepada remaja bernama Berlian Putri (13), malah membuat kondisinya semakin parah.
TRIBUNJATENG.COM - Nasib bidan AG yang memberikan obat kepada remaja bernama Berlian Putri (13), malah membuat kondisinya semakin parah.
Berlian Putri kini mengalami kebutaan bahkan bola matanya hampir lepas.
Bidan AG berjanji akan bertanggungjawab dan mengantarkn Berlian Putri untuk berobat.
Baca juga: Kisah Pilu Berlian Remaja Asal Palembang, Bola Mata Nyaris Lepas Setelah Minum Obat dari Bidan
Diketahui, korban merupakan warga di Jalan Sukakarya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.
Berlian Putri mulai kehilangan penglihatannya setelah berobat dan meminum obat dari bidan.
Diketahui, kedua bola mata Berlian Putri mengalami pembengkakan hingga nyaris lepas.
Selain itu, Berlian Putri juga mengalami ruam-ruam di tubuhnya hingga melepuh.
Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?
Kronologi Kejadian
Ibu kandung Berlian Putri, Nila Sari menuturkan bahwa peristiwa ini bermula ketika putrinya itu mengalami demam disertai mual dan muntah pada Selasa (2/7/2024).
Kondisi putrinya tersebut membuat Nila Sari gelisah. Sehingga, ia pun mengajak Berlian Putri untuk mengecek kesehatan ke bidan berinisial AG.
Adapun, lokasi praktek bidan AG tidak jauh dari kediaman ibu dan anak tersebut.
"Datang ke bidan itu pak, lalu diperiksa bagian dada dan perut, terdapat biang keringat," beber Nila Sari, dikutip dari TribunSumsel, Kamis (8/8/2024).
"Habis itu anak saya dikasih 6 macam obat yang harus dimakan tiga kali sehari," tambahnya.
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.