Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Daftar 13 Calon Gubernur PDIP di Pilkada 2024, Baru Saja Diumumkan

Resmi, berikut daftar 13 calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan diusung PDIP di Pilkada Serentak 2024

Editor: muslimah
Tangkapan Layar
PDIP mengumumkan 13 cagub dan cawagub yang akan diusung di Pilkada Serentak 2024 pada Rabu (14/8/2024) siang.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Resmi, berikut daftar 13 calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan diusung PDIP di Pilkada Serentak 2024.

Meski demikian PDIP belum mengumumkan calon kepala daerah di wilayah Jawa.

Selain Bacagub dan bacawagub, PDIP juga mengumumkan dukungan kepada calon kepala daerah (cakada) di 305 kabupaten atau kota.

Baca juga: Resmi, Edy Rahmayadi Diusung PDIP di Pilgub Sumut 2024

Pengumuman itu dihadiri langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

"Jumlah total pasangan calon kepala daerah yang telah diputuskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dan diumumkan pada hari ini berasal dari 305 daerah, tingkat provinsi sebanyak 13 provinsi," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam sambutannya.

Hasto pun meminta para seluruh kader untuk dapat memenangkan cakada yang diusung oleh PDIP dalam Pilkada 2024.

Sebab cakada yang telah diusung itu telah disetujui oleh PDIP.

Adapun cakada tingkat provinsi yang diusung oleh PDIP, sebagai berikut:

  1. Pilkada Aceh: Muzakir Manaf
  2. Pilkada Sumatera Utara: Edy Rahmayadi
  3. Pilkada Riau: Abdul Wahid dan SF Hariyanto
  4. Pilkada Bengkulu Helmi Hasan dan Mian 
  5. Pilkada NTB Rohmi Djalilah dan Musyafirin 
  6. Pilkada Sulawesi Utara Steven Kandouw
  7. Pilkada Kalimantan Tengah Nadal Sigit Yunianto
  8. Pilkada Kalimantan Timur Isran Noor dan Hadi Mulyadi
  9. Pilkada Sulawesi Selatan Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad 
  10. Pilkada Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas dan La Ode Ida 
  11. Pilkada Papua Barat Daya, Yofi Hones dan Ibrahim Wugaje
  12. Pilkada Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura dan Agusto
  13. Pilkada Maluku, Jeffry Apoly Rahawarin dan Abdul Mukti

Adapun Tahap Penyelenggaraan Pilkada 2024 adalah :

  • Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 hingga Senin, 19 Agustus 2024
  • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 hingga Senin, 26 Agustus 2024
  • Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024
  • Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Sabtu, 21 September 2024
  • Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 hingga Sabtu, 22 September 2024
  • Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024
  • Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
  • Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 hingga Senin, 16 Desember 2024. (Tribunnews.com )
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved