Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Vina Cirebon

Saka Tatal Penuhi Panggilan Bareskrim soal Dugaan Keterangan Palsu Aep dan Dede

Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky (Eki) di Cirebon, Jawa Barat, memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi

Tiktok
Saka Tatal Usai Lakukan Sumpah Pocong di Kasus Kematian Vina Cirebon 

Delapan terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina telah divonis Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017. Pada 21 Mei 2024, salah satu buron kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan alias Egi alias Perong, ditangkap.

Namun demikian, Pegi kembali bebas setelah mengajukan sidang praperadilan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menyatakan penetapan tersangkanya tidak sah. (kps/Tribunnews)

Baca juga: Menpora: Peraih Medali Emas Olimpiade Paris 2024 Dapat Bonus Rp6 Miliar

Baca juga: Inilah Alasan Kenapa Wakil Presiden Iran Mundur Setelah Hanya 11 Hari Menjabat

Baca juga: Apeng Jadi Penerima SP3 Ketujuh, KPK Terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Tersangka Suap

Baca juga: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved