Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dokter Tewas di Kos Semarang

Blak-blakan Agus Pranki Sebut Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Pernah Dilaporkan : Cuma Ditegur

Sementara itu, dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Kedokteran Universitas Diponegoro ternyata pernah terjadi.

|
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
istimewa
Dokter Aulia Risma dan Surat Kemenkes 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus kematian Aulia Risma Lestari (30) dokter muda sekaligus mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestasi Universitas Diponegoro (Undip) menarik perhatian banyak pihak.

Aulia Risma diduga mengakhiri hidupnya karena tak kuat menjalani pendidikan yang sedang ia tempuh dan menjadi korban perundungan senionya.

Hal ini terlihat dari buku harian Aulia yang menulis tentang sang senior.

Namun, dugaan perundungan ini masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Kedokteran Universitas Diponegoro ternyata pernah terjadi.

Bahkan dugaan ini sudah pernah dilaporkan oleh Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia yang diwakili oleh Agus Pranki Pasaribu.

Agus Pranki pernah membuat laporan pada awal Maret 2024 yang ditujukan kepada Kementrian Kesehatan RI.

Dalam laporan itu dituliskan jika mahasiswa PPDS Gizi Klinis Undip yang sedang praktik di RSUP Dr Kariadi Semarang mengalami perundungan.

Namun tindak lanjut dari laporan itu hanya berupa teguran.

"Intinya sih begini, saya beberapa waktu lalu. Saya nggak dikasih pemberitahuan tertulis, akhirnya saya inisiatif menelfon salah satu perwakilan dari Dirjen yang waktu itu ngajak saya meeting kasus ini.

Dia menyampaikan ke saya tim dirjen sudah melakukan tindak lanjut, investigasi secara lanjut.

Saya tanya tindak lanjut apa, dia bilang sudah melakukan penindakan dengan cara memberikan teguran kepada PPDS Undip, begitu saja. Ya udah begitu saja, saya bisa apa," ucap Agus saat dihubungi Tribunjateng.com pada Kamis (15/8/2024).

Agus pun tak mengerti secara detail sanksi atau teguran seperti apa yang diberikan.

"Kalau pengakuan ke saya ditegur, kalau kita bicara sanksi, biasanya ada beberapa item. 
Dibilang teguran, saya tidak diberitahu sama dirjen bagaimana prosesnya, teguran lisan atau tertulis saya tidak tahu," jawab Agus.

Agus pun sangat menyayangkan tindak lanjut yang hanya berupa teguran.

Selain itu, mahasiswa yang diduga menjadi korban perundungan juga tak membuat laporan sehingga kasus ini berhenti begitu saja.

Agus sendiri sudah pernah mengingatkan supaya kasus perundungan ini segera diatasi dan tak menunggu viral.

Dirinya pun berharap supaya kasus dugaan perundungan ini benar-benar dikawal hingga selesai.

"Tolong dikawal, dikawal terus, biar Menteri Kesehatan berfikir ini nggak kasus asalan, ini kasus yang besar," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved