Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Rembang

Cerita Supadi, Ketua DPRD Rembang Menjalani 5 Persidangan Saat Ditahan Otoritas Arab Saudi

Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi, yang sempat hilang kontak saat berada di Arab Saudi telah kembali ke tanah air.

Ist
Ketua DPRD Rembang Supadi 

TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi, yang sempat hilang kontak saat berada di Arab Saudi, kini telah kembali ke tanah air.

Supadi yang merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sempat bikin geger lantaran "menghilang" di Arab Saudi.

Dia izin cuti terhitung sejak 31 Mei hingga 25 Juni 2024 untuk pergi ke Tanah Suci.

Namun, dua pekan berselang sejak batas akhir masa cuti, Supadi belum juga kembali.

Baca juga: Ketua DPRD Rembang Supadi Berharta Rp3,1 M, Pergi Haji Pakai Visa Non Haji, Masih Ditahan Arab Saudi

Belakangan, diketahui bahwa ternyata Supadi ditahan oleh otoritas setempat.

Informasi awal yang beredar ketika itu, dia harus menjalani proses hukum di Arab Saudi terkait dokumen keimigrasian yang tidak sesuai aturan.

Dikabarkan, Supadi harus menjalani beberapa kali persidangan di Arab Saudi karena pergi haji menggunakan visa ziarah.

"Saya tiba di Rembang malam Selasa (Senin, 12 Agustus 2024) pukul 11 malam," kata Supadi ketika dihubungi TribunJateng.com via sambungan telepon, Kamis (15/8/2024) petang.

Supadi mengatakan, dia bisa pulang setelah menjalani lima kali persidangan dan tidak terbukti bersalah.

Supadi mengakui bahwa dirinya datang ke Makkah memang menggunakan visa ziarah.

Namun, dia menegaskan bahwa dirinya tidak datang dengan maksud berhaji.

Ketika terjaring razia pun, kata Supadi, yang ditanyakan oleh aparat setempat bukanlah persoalan visa.

"Bukan masalah visa. Ketika saya kena razia itu tidak ditanyai masalah visa. Saya cuma ditanya membawa apa. Saat itu saya memang membawa oleh-oleh dari Indonesia sebagai hadiah untuk anak-anak yang belajar di sana. Saya juga membawa uang untuk bekal selama di sana," terang dia.

Supadi mengatakan, saat sedang berada di pesantren (asrama) para penimba ilmu asal Indonesia di Makkah, ada razia gabungan polisi Makkah, Madinah, dan Riyadh.

"Saat tanggal 9 (Juni) itu, setelah Subuh saya ke sana, ada operasi gabungan polisi dari Makkah, Madinah, Riyadh. Saya tidak tahu yang ditargetkan apa. Karena saya juga belum pernah ditanyai masalah visa. Teman-teman yang mukim di sana ditanyai tentang kartu tanda kependudukan," jelas dia.

Supadi mengatakan, setelah terjaring razia, dirinya menjalani lima kali persidangan.

Menurut dia, pada sidang ketiga, Jaksa Penuntut Umum tidak bisa membuktikan kesalahannya. 

Demikian pula pada sidang keempat.

"Sidang terakhir, karena mungkin qadhi (hakim) jengkel karena JPU tidak hadir, diputuskan bahwa lima orang (terdakwa) termasuk saya dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan," ucap Supadi.

Dia menegaskan, dirinya memang tidak bersalah sekalipun memakai visa ziarah saat musim haji.

Sebab, dia memang bukan datang untuk keperluan berhaji.

"Kalau saya ditangkap saat berhaji di Arafah, barulah saya melanggar aturan Saudi. Saya berangkat dari Indonesia 5 Juni. Saya ke Riyadh, jalan-jalan di sana. Tanggal 8 sampai Makkah, mau umrah tidak jadi. Lalu 9 pagi saya mengajak anak saya mengantarkan oleh-oleh dari Indonesia untuk anak-anak yang belajar di sana," jelas Supadi.

Baca juga: Terungkap Ketua DPRD Rembang Supadi Naik Haji Pakai Jalur Ilegal, Kini Ditahan Polisi Arab Saudi

Dia menegaskan, isu negatif yang mengatakan bahwa dirinya memalsukan dokumen negara sama sekali tidak benar.

Supadi sendiri langsung kembali bekerja di DPRD Rembang.

"Saya kemarin langsung ikut kegiatan di DPRD, ada sosialisasi pencegahan korupsi dari KPK. Saya sudah hadir," tandas dia. (mzk)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved