Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sujud Syukur Subur, Nekat Maling Motor untuk Biaya Istri Lahiran, Dibebaskan karena Korban Tak Tega

Pria bernama Subur itu nekat mencuri motor demi biaya persalinan istrinya yang sedang mengandung anak pertamanya

Editor: muslimah
Tangkapan layar @undercover.id
Pelaku pencurian kendaraan roda dua di Cileungsi, Kabupaten Bogor dinyatakan bebas usai mendapat restoratif justice di Kejari Kabupaten Bogor, Kamis (15/8/2024).  

Pada tahapan di kejaksaan, sambungnya, terjadi upaya perdamaian yang dilakukan antara korban dan pelaku atas aksi pencurian yang terjadi pada 20 Juni 2024 lalu. 

Korban merasa iba terhadap tersangka karena memiliki istri yang sedang hamil tua.

"Alhamdulillah saksi korban merasa iba terhadap keberadaan tersangka, karena ternyata tersangka ini memiliki seorang istri yang sekarang sedang mengandung sembilan bulan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/8/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Irwanuddin mengatakan, tindak kejahatan yang dilakukan oleh Subur dikarenakan pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Namun, Subur melakukan pencurian tersebut lantaran ingin meringankan biaya istrinya yang sebentar lagi akan melahirkan.

 Irwanudin juga menyebut pencurian yang dilakukan oleh pelaku dikarenakan adanya kesempatan dalam memanfaatkan kelalaian dari korbannya.

"Terdorongnya juga tersangka melakukan pencurian ini sebenarnya itu semua karena tidak disengaja jadi beliau lagi mencari pekerjaan di seputaran Kabupaten Bogor ini tiba-tiba di saat itu dia melihat ada motor terparkir dan ada kuncinya, sehingga saat itu dia timbul niat untuk melakukan pencurian," ungkapnya.

Selain itu, yang mendorong pihak kejaksaan dalam memberikan fasilitas restorative justice juga dikarenakan karena latar belakang pelaku yang bersih dari catatan kriminal sebelumnya.

Subur dikenal baik di lingkungan tempat tinggalnya sehingga menjadi pertimbangan dalam penyelsaian perkara ini.

"Jadi identifikasi yang kita lakukan terhadap masyarakat yang ada disana bahwa memang beliau orang yang baik, sehingga kita menganggap, karena dibantu juga saksi korban ingin perkara ini tidak dilanjutkan dan memaafkan perbuatan dari tersangka," jelasnya.

Setelah dinyatakan bebas, Irwanuddin meminta Subur untuk melepas baju tahanan Kabupaten Bogor tersebut.

Subur pun langsung berlutut dan bersujud mengucapkan rasa syukurnya karena bisa kembali menghirup udara segar dan kembali berkumpul bersama keluarga kecilnya. 

Subur pun tak kuasa menahan air mata bahagianya di hadapan jajaran Kejari Kabupaten Bogor dan juga ayahnya, Marhadi.

Dalam kesempatan itu, Irwanuddin Tadjuddin pun meminta agar Subur tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Cari rezeki yang halal, semoga bapak selalu sehat, terus istrinya dapat lahiran nanti dengan selamat," pungkasnya.

(Tribun Jabar )

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved