Berita Regional
Pesta Miras Acara Keluarga Berakhir Tragis, Kakak Adik Berkelahi hingga 1 Tewas dan 1 Kritis
Fredik membacok Steven menggunakan sebilah parang. Sebaliknya Steven memukul Fredik menggunakan kursi.
TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Perkelahian berujung maut terjadi di Desa Oeleka, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Fredik Ndun (57) dan Steven Ndun (55) berkelahi saat acara di rumah keluarga mereka.
Fredik membacok Steven menggunakan sebilah parang.
Baca juga: Agus Serahkan Diri ke Polisi Setelah Bacok Mantan Istri yang Nikah Lagi
Sebaliknya Steven memukul Fredik menggunakan kursi.
Akibatnya, Fredik meninggal dunia usai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba'a.
Sedangkan Steven yang mengalami luka bacok di sekujur tubuh, kondisinya masih kritis.
"Kejadiannya, Jumat 16 Agustus 2024 kemarin, sekitar pukul 16.00 Wita," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com, Sabtu (17/8/2024).
Konsumsi miras saat acara keluarga
Anam menuturkan, kejadian itu berawal ketika keluarga besar menggelar pesta kumpul keluarga di rumah Mario Ndun yang merupakan keponakan Fredik dan Steven.
Awalnya Fredik dan semua keluarga mengonsumsi minuman keras secara bersama-sama.
Fredik yang sudah mabuk, lantas membuat keributan.
Melihat itu, Steven lalu menyuruh anaknya Rano Ndun untuk menegur Fredik.
Bukannya diam, Fredik malah memukul Rano menggunakan kepalan tangan sebanyak satu kali.
Karena anaknya dipukul, Steven langsung menghampiri Fredik dan menegurnya serta menyuruh untuk pulang ke rumahnya.
Hilang Setelah Latihan Paskibra, Siswi SMA Ditemukan Tewas Terkubur dengan Kepala Tertutup Ember |
![]() |
---|
Pria Tertangkap Curi Motor Korban Kecelakaan, Awalnya Pura-Pura Menolong |
![]() |
---|
Keluh Kesah Teller Bank, Pemblokiran PPATK dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Tewas Dibegal saat Ngojek, Sriana Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit Rp38 Juta |
![]() |
---|
Kembali Lakukan Pembunuhan Setelah 17 Tahun, Syahrama Didor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.