Kriminal Hari Ini
Kaki Kanan Toye Tertembak Timah Panas, Warga Grobogan Ini Maling AC Proyek RSUD Bagas Waras Klaten
1 tersangka pencurian AC terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas saat penangkapan yaitu tersangka Toye, warga Kabupaten Grobogan.
AKPB Warsono mengatakan, kedua tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukuman maksimal penjara 7 tahun.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno menambahkan, 1 tersangka terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas saat penangkapan yaitu tersangka Toye.
"Tersangka ini melawan dan mau kabur, sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur," jelasnya.
Dia dilumpuhkan pada kaki kanan.
AKP Yulianus Dica Ariseno memaparkan, tersangka juga melakukan aksinya di beberapa wilayah seperti Bali, Surabaya, dan Kebumen. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pura-pura Jadi Pekerja Proyek, 2 Pria Mencuri AC di RSUD Bagas Waras Klaten, Satu Pelaku Ditembak
Baca juga: Detik-detik Bus PO Tunggal Jaya Melaju Kencang Sebelum Kecelakaan Maut di Tol Cipali
Baca juga: Identitas Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus Tunggal Jaya di Tol Cipali, Angkut Anak Bis Mania
Baca juga: Penyebab Mulyono Tewas saat Ikuti Lomba Panjat Pinang, Kepala Tertimpa Peserta yang Jatuh
Baca juga: Dishanpan Bentuk 691 Kader Keamanan Pangan di Semarang
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.