Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Potret Senyum Lebar Jessica Kumala Wongso Bebas Hari Ini, Lambaikan Tangan dan Langsung Masuk Mobil

Potret Senyum Lebar Jessica Kumala Wongso Bebas Hari Ini, Lambaikan Tangan dan Langsung Masuk Mobil

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
WARTA KOTA
Potret Senyum Lebar Jessica Kumala Wongso Bebas Hari Ini, Lambaikan Tangan dan Langsung Masuk Mobil 

Senyum Lebar Jessica Kumala Wongso Bebas Hari Ini, Lambaikan Tangan dan Langsung Masuk Mobil

TRIBUNJATENG.COM - Jessica Kumala Wongso dinyatakan bebas bersyarat hari ini, Minggu (18/82024).

Jessica Kumala Wongso merupakan terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin karena kopi sianida.

Bebasnya Jessica Kumala Wongso membuat wartawan dan awak media memenuhi area Lapas Pondok Bambu.

Jessica Kumala Wongso keluar dari Lapas Pondok Bambu pada Pukul 9.28 WIB.

Ia mengenakan baju berwarna navy.

Jessica Wongso tak lupa tersenyum dan melambaikan tangan ke wartawan dan awak media yang ada di sana.

Setelah itu, Jessica Kumala Wongo langsung memasuki mobil hitam.

Rencananya, ia akan ke Kejari Jakarta Timur dan Bapas untuk mengurus pembebasan tersebut.

  

Potret Senyum Lebar Jessica Kumala Wongso Bebas Hari Ini, Lambaikan Tangan dan Langsung Masuk Mobil
Potret Senyum Lebar Jessica Kumala Wongso Bebas Hari Ini, Lambaikan Tangan dan Langsung Masuk Mobil (WARTA KOTA)

  

Hidayat Bostam, Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso memaparkan sederet agenda yang harus dilewati kliennya sebelum benar-benar bebas.

Pertama, Jessica Wongo harus ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk tanda tangan.

Setelah itu, agenda dilanjutkan ke Balai Pemasyarakatan Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara untuk tanda tangan juga.

Agenda tersebut diikuti dengan serah terima Jessica Wongo kepada pihak keluarga dan pengacara.

"Mekanismenya setelah Jessica tanda tangan semua di sini dari Bapas nanti dibawa jessicanya ke Kejaksaan Negeri, untuk tanda tangan," kata Hidyat yang Tribunjateng.com kutip dari Warta Kota.

"Setelah dari kejaksaan negeri baru bawa ke Bapas nah di Bapas tanda tangan lagi baru serah terima kami, begitulah," sambungnya. 

Hidayat mengungkapkan, nantinya di Bapas akan melakukan tanda tangan untuk penyerahan kepihak keluarga. 

Dari situ baru kita ke Bapas, Bapas tanda tangan lagi penyerahannya Jessica kepada orang tuanya dan pengacaranya,"kata Hidayat.

Setelah penyerahan di Bapas, Jessica Wongso dan tim kuasa hukum akan melakukan Konferensi Pers di Senayan Golf sekira pukul 15.00 WIB.

"Dari situ baru kita bawa ke Senayan Golf, Presscon sekitar jam 3," imbuhnya. 

Jessica Wongo Bebas Bersyarat

Sebelumnya, ia mendapat vonis hukuman 20 tahun penjara atas kasus kopi sianida. Jessica Kumala Wongso didakwa sebagai pembunuh temannyaMirna Salihin, yang tewas karena keracunan kopi sianida. 


Jessica dituding menaruh racun sianida dalam kopi yang telah dipesannya tersebut. 


Atas peristiwa yang terjadi pada tahun 2016 silam, membuat Jessica Kumala Wongso pun dipenjara. 

Otto Hasibuan, Jessica Kumala Wong mendapatkan bebas bersyarat. 

"Bebas bersyarat," kata Otto Hasibuan.


Pembebasan bersyarat adalah kondisi dimana seorang Narapidana dapat dibebaskan setelah menjalani setidaknya dua pertiga masa pidananya, minimal selama 9 bulan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved