Pilkada 2024
Bakal Lawannya di Pilkada Jakarta Disebut Calon Boneka, Ridwan Kamil Ungkap Sosok Dharma Pongrekun
"Pak Dharma (Pongrekun) itu (jenderal polisi) bintang tiga lho, jenderal polisi itu bukan kaleng-kaleng, lawannya luar biasa," kata Ridwan Kamil
TRIBUNJATENG.COM JAKARTA - Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil meminta penyelenggara pilkada agar menyelesaikan permasalahan pencatutan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat pendaftaran calon independen Dharma Pongrekun.
Hal ini diungkapkan Ridwan Kamil saat menanggapi pertanyaan soal isu calon boneka.
Bahwa di Pilkada Jakarta 2024, calon independen yang dihadapi Ridwan Kamil adalah calon boneka belaka.
Baca juga: Meriah, Lomba Panjat Pinang Berhadiah Janda Muda, Ini Sosok Janda Cantik yang Diperebutkan 27 Orang
"Demokrasi itu tafsir jadi bagi saya siapa yang sudah memenuhi persyaratan dan diputuskan oleh KPU, itu aja yang kita yakini, bahwa ini gimana-gimana itu mah tafsir dari masing-masing yang ingin menilai sesuai imajinasinya," kata Ridwan Kamil di DPP Perindo, Minggu (18/8/2024).
Menurut Ridwan Kamil, bakal calon gubernur dari jalur independen Dharma Pongrekun merupakan lawan tangguh karena purnawirawan bintang tiga.
"Pak Dharma (Pongrekun) itu (jenderal polisi) bintang tiga lho, jenderal polisi itu bukan kaleng-kaleng, lawannya luar biasa," kata Ridwan Kamil.
Namun, di satu sisi Ridwan Kamil meminta penyelenggara pilkada agar menyelesaikan permasalahan pencatutan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat pendaftaran calon independen Dharma Pongrekun.
"Itu pertanyaan ditanyakan ke pengelola aturan. Saya kan penganten, sebagai penganten saya hanya bisa menjawab kami mendaftar sesuai aturan. Kalau ada aturan yang tidak sesuai, tugas KPU Bawaslu menyesuaikan dengan aturan," kata Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggunakan kekuasaan untuk menciptakan "calon boneka" dalam Pilkada Jakarta.
Hasto menjelaskan, calon boneka dimaksud adalah kandidat yang diajukan hanya sebagai modus untuk menghindari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta melawan kotak kosong.
“Tidak boleh ada suatu penggunaan kekuasaan untuk menciptakan calon boneka,” kata Hasto saat ditemui awak media di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Hasto menambahkan, salah satu bentuk penyalahgunaan kekuasaan tersebut adalah penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) warga DKI Jakarta tanpa izin dari pemiliknya.
Menurut Hasto, pencatutan KTP tanpa izin merupakan masalah serius yang harus segera diusut oleh aparat penegak hukum. (Kompas.com)
| Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
|
|---|
| Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
|
|---|
| Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
|
|---|
| Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.