Berita Semarang
Lima Sapi Mati Massal di Gunungpati Semarang, Positif Terinfeksi Penyakit SE
Petugas melakukan uji sampel kepada dua sapi milik peternak yang masih hidup. Hasilnya juga sama, dua sapi tersebut terjangkit SE
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
Selain itu, Pemkot Semarang juga telah mengeluarkan surat edaran untuk memperketat lalu lintas hewan ternak. Hewan masul ke Kota Semarang wajib memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Ini bertujuan agar hewan ternak yang masuk ke ibu kota Jateng terbebas dari penyakit.
Dari informasi yang ada, pada Juli lalu salah satu peternak mendatangkan sapi baru dari wilayah Ambarawa Kabupaten Semarang. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak provinsi untuk melakukan pengetatan peredaran hewan ternak.
"Untuk gerbang hewan yang masuk memang harus ada SKKH," katanya.
Dispertan juga akan melakukan skrining untuk mencari hewan ternak yang sakit dengan dugaan atau ciri-ciri yang sama dengan penyakit SE.
"Kita lakukan skrining juga ke peternak, jika ada (yang sakit), kami lakukan pengobatan," ucapnya. (eyf)
Kota Semarang Terima Dana Transfer Pusat Rp1,8 Triliun untuk 2025, Ini Kata Wakil Wali Kota |
![]() |
---|
DPC INSA Semarang Tanam 1.500 Bibit Mangrove di Tambakrejo |
![]() |
---|
Cerita 2 Pemancing Semarang Bertahan di Tengah Badai, Pasrah Lihat Teman Terombang-ambing, 5 Tewas |
![]() |
---|
Segini Budget Wedding Mewah di Kota Semarang dalam Mahkota The Suri Tiara Wedding Fair 2025 |
![]() |
---|
Jabatan ASN Kota Semarang Dirombak, Wali Kota: Bolongan-bolongan yang Kemarin Ada, Sekarang Terisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.