Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Fakta-Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper Merah

Setelah membunuh tetangganya, pria itu menyimpan jasad korban dalam sebuah koper merah.

KOMPAS.COM/HENDRA CIPTO
Penemuan mayat perempuan di dalam koper berwarna merah. Jenazah itu diketahui bernama Ramlah (47) warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Andi Rumbayan (37) dikenai tiga pasal sekaligus setelah tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Setelah membunuh tetangganya, pria itu menyimpan jasad korban dalam sebuah koper merah.

Korban bernama Ramlah (47), warga asal Kabupaten Jeneponto, Sulsel, dan kesehariannya bekerja sebagai pedagang.

Baca juga: Ini Penyebab Kematian Wanita Dalam Koper Merah yang Ditemukan di Kamar Kos

Jasad Ramlah ditemukan dalam koper berwarna merah di sekitar gang indekosnya, Jalan Pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (11/8/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban tewas lantaran mengalami luka serius di bagian kepalanya akibat dipukul berkali-kali oleh oleh tersangka Andi Rumbayan.

Berikut sejumlah fakta terkait kasus di atas:

Tersangka ditangkap di wilayah otorita IKN

Setelah penyelidikan panjang selama kurang lebih sepekan, tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Sulsel dan unit Resmob Polrestabes Balikpapan membekuk tersangka di Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (17/8/2024).

"Tersangka sendiri berhasil diamankan bertepatan dengan hari kemerdekaan lokasi persisnya di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat ekspose di Aula Mapolda Sulsel, Senin (19/8/2024) siang. 

Usai melakukan aksinya, tersangka melarikan diri ke Kota Makassar lalu menuju wilayah Kaltim menggunakan jalur laut.

"Tersangka ini setelah melakukan aksinya, awalnya melarikan diri menuju Makassar dan di sana lalu membeli tiket kapal menuju Kaltim," ungkapnya.

Beraksi dalam kondisi mabuk

Jenderal polisi berpangkat dua bintang itu menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat (9/8/2024) sekitar pukul 01:00 Wita. 

Saat itu, tersangka usai berpesta minuman keras (miras) bersama temannya melintas di depan indekos korban.

Melihat situasi yang sepi, tersangka pun berniat melakukan aksi pencurian.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved