Berita Regional
Fakta-Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper Merah
Setelah membunuh tetangganya, pria itu menyimpan jasad korban dalam sebuah koper merah.
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Andi Rumbayan (37) dikenai tiga pasal sekaligus setelah tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Setelah membunuh tetangganya, pria itu menyimpan jasad korban dalam sebuah koper merah.
Korban bernama Ramlah (47), warga asal Kabupaten Jeneponto, Sulsel, dan kesehariannya bekerja sebagai pedagang.
Baca juga: Ini Penyebab Kematian Wanita Dalam Koper Merah yang Ditemukan di Kamar Kos
Jasad Ramlah ditemukan dalam koper berwarna merah di sekitar gang indekosnya, Jalan Pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (11/8/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban tewas lantaran mengalami luka serius di bagian kepalanya akibat dipukul berkali-kali oleh oleh tersangka Andi Rumbayan.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus di atas:
Tersangka ditangkap di wilayah otorita IKN
Setelah penyelidikan panjang selama kurang lebih sepekan, tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Sulsel dan unit Resmob Polrestabes Balikpapan membekuk tersangka di Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (17/8/2024).
"Tersangka sendiri berhasil diamankan bertepatan dengan hari kemerdekaan lokasi persisnya di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat ekspose di Aula Mapolda Sulsel, Senin (19/8/2024) siang.
Usai melakukan aksinya, tersangka melarikan diri ke Kota Makassar lalu menuju wilayah Kaltim menggunakan jalur laut.
"Tersangka ini setelah melakukan aksinya, awalnya melarikan diri menuju Makassar dan di sana lalu membeli tiket kapal menuju Kaltim," ungkapnya.
Beraksi dalam kondisi mabuk
Jenderal polisi berpangkat dua bintang itu menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat (9/8/2024) sekitar pukul 01:00 Wita.
Saat itu, tersangka usai berpesta minuman keras (miras) bersama temannya melintas di depan indekos korban.
Melihat situasi yang sepi, tersangka pun berniat melakukan aksi pencurian.
| Ikuti Local Hero Award 2025, Tunjukkan Kepedulianmu dan Jadi Inspirasi di Komunitas! Ini Caranya |
|
|---|
| Sosok Rasnal Eks Kepsek SMAN 1 Dipenjara dan Dipecat Tak Jadi ASN Lagi Gegara Uang Rp 20 Ribu |
|
|---|
| Hansip Tewas Ditembak saat Berupaya Gagalkan Pencurian Motor, Polisi Tangkap 2 Pelaku |
|
|---|
| Harga Pertalite Eceran Tembus Rp 25.000: Warga Sampai Antre 2 Jam di SPBU |
|
|---|
| Kasus Mahasiswa Hanyut Terjadi Lagi, 2 Mahasiswa Polindra Hilang Saat Rafting Tanpa Izin Kampus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Jenazah-itu-diketahui-bernama-Ramlah-47.jpg)