Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Naikan 50 Persen Tunjangan Insentif KPU Pusat dan Daerah
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menaikan tunjangan insentif untuk jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dan daerah sebesar 50 persen menjelang Pi
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menaikan tunjangan insentif untuk jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dan daerah sebesar 50 persen menjelang Pilkada 2024.
Pengumuman kenaikan tunjangan insentif KPU tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat memberi sambutan pada Rapat Konsolidasi Nasional Persiapan Pilkada 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Presiden mengawali sambutannya dengan meminta maaf karena belum ada kenaikan tunjangan insentif untuk jajaran KPU sejak 2014.
Ia pun menyatakan, kenaikan ini diupayakan secara cepat setelah menyadari hal tersebut.
"Saya baru tahu kemarin, bahwa sejak 2014 (belum ada kenaikan). Sehingga kemarin langsung saya kerja-kejar pokoknya saya besok enggak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani. Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani," ujar Jokowi yang langsung disambut tepuk tangan jajaran KPU seluruh Indonesia yang hadir.
"Saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowi-nya, yang ditunggu yang itu (pengumuman kenaikan insentif). Saya tahu. Saya tahu setelah saya kemarin, waduh ini sejak 2014. Dan formula kenaikannya sederhana. Itung, itung, itung ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen," ujar Presiden yang kembali disambut tepuk tangan.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengapresiasi kinerja KPU pusat dan daerah yang sukses menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Saya paham betul, menyelenggarakan pemilu serentak itu sangat berat. Pemilu terbesar sepanjang sejarah bangsa kita. Ada Pilpres, Pemilihan DPR, DPRD, DPD, kemudian pemilihan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota dengan jumlah suara sah kemarin 164.227.475 suara yang ada di 822.699 TPS," ungkap Jokowi.
"Saya membayangkan saja, betapa sangat banyak ternyata TPS di saat pemilu kemarin dan dilakukan secara bersamaan. Oleh sebab itu, sekali lagi, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya," tambahnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif KPU Sebesar 50 Persen
| Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
|
|---|
| Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
|
|---|
| Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
|
|---|
| Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.