Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Jelang Pilkada 2024, Jokowi Naikan 50 Persen Tunjangan Insentif KPU Pusat dan Daerah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menaikan tunjangan insentif untuk jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dan daerah sebesar 50 persen menjelang Pi

Editor: m nur huda
Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat memberi sambutan pada Rapat Konsolidasi Nasional Persiapan Pilkada 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menaikan tunjangan insentif untuk jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dan daerah sebesar 50 persen menjelang Pilkada 2024

Pengumuman kenaikan tunjangan insentif KPU tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat memberi sambutan pada Rapat Konsolidasi Nasional Persiapan Pilkada 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Presiden mengawali sambutannya dengan meminta maaf karena belum ada kenaikan tunjangan insentif untuk jajaran KPU sejak 2014.

Ia pun menyatakan, kenaikan ini diupayakan secara cepat setelah menyadari hal tersebut.

"Saya baru tahu kemarin, bahwa sejak 2014 (belum ada kenaikan). Sehingga kemarin langsung saya kerja-kejar pokoknya saya besok enggak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani. Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani," ujar Jokowi yang langsung disambut tepuk tangan jajaran KPU seluruh Indonesia yang hadir.

"Saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowi-nya, yang ditunggu yang itu (pengumuman kenaikan insentif). Saya tahu. Saya tahu setelah saya kemarin, waduh ini sejak 2014. Dan formula kenaikannya sederhana. Itung, itung, itung ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen," ujar Presiden yang kembali disambut tepuk tangan.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengapresiasi kinerja KPU pusat dan daerah yang sukses menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Saya paham betul, menyelenggarakan pemilu serentak itu sangat berat. Pemilu terbesar sepanjang sejarah bangsa kita. Ada Pilpres, Pemilihan DPR, DPRD, DPD, kemudian pemilihan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota dengan jumlah suara sah kemarin 164.227.475 suara yang ada di 822.699 TPS," ungkap Jokowi.

"Saya membayangkan saja, betapa sangat banyak ternyata TPS di saat pemilu kemarin dan dilakukan secara bersamaan. Oleh sebab itu, sekali lagi, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya," tambahnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif KPU Sebesar 50 Persen

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved