Pilkada 2024
KPU Loloskan Dharma - Kun sebagai Calon Independen Pilgub Jakarta 2024
KPU Provinsi Jakarta telah mengumumkan bahwa Dharma Pongrekun dan Kun Wardana berhasil lolos sebagai bakal cagub-cawagub Pilkada Jakarta 2024.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta telah mengumumkan bahwa Dharma Pongrekun dan Kun Wardana berhasil lolos sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno yang berlangsung selama hampir delapan jam, mulai pukul 16.00 hingga 23.59 WIB di Kantor KPU Jakarta pada Senin (19/8/2024).
"Hari ini, pukul 23.25 (WIB), kami mengeluarkan surat keputusan (SK) KPU Provinsi Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana," ujar Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata di Kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
Dharma Pongrekun menyatakan rasa syukur atas penetapan tersebut.
Dengan begitu, ia dan Kun Wardana kini dapat bersaing dengan calon yang diusung oleh partai politik (parpol).
"Kami syukuri dan dinyatakan lolos. Kami sangat bersyukur. Sekali lagi, ini bagian dari kuasa Tuhan yang sedang bekerja untuk menyelamatkan warga Jakarta," kata Dharma.
Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa sejumlah warga Jakarta mengaku NIK mereka dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun sebagai syarat pencalonan di Pilkada Jakarta 2024.
Dalam proses pencalonan jalur independen, Dharma-Kun sempat dinyatakan tidak lolos tahap verifikasi faktual (verfak) pertama karena kekurangan 538.178 data dukungan.
Dari 721.221 data yang diserahkan oleh Dharma-Kun pada tahap verifikasi administrasi, hanya 183.043 yang memenuhi syarat setelah pengecekan oleh tim verifikator di lapangan.
Dharma-Kun kemudian diberikan kesempatan untuk memperbaiki syarat dukungan.
Keduanya berhasil mengumpulkan 826.766 dukungan dari total 933.040 yang disampaikan dalam tahap verifikasi administrasi kedua.
Dari 826.766 dukungan yang lolos verifikasi administrasi, 494.467 di antaranya memenuhi syarat.
Data ini kemudian ditambahkan dengan 183.001 dukungan yang lolos pada verifikasi pertama, sehingga total menjadi 677.468 dukungan.
Jumlah tersebut melebihi syarat minimal dukungan calon perseorangan yang ditetapkan KPU sebanyak 618.968 dukungan.
Setelah dinyatakan lolos verifikasi faktual, tahapan berikutnya adalah penyerahan surat keputusan (SK) untuk Dharma-Kun sebagai modal untuk mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Dharma-Kun akan bersaing dengan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh partai politik (parpol) dalam Pilkada Jakarta.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPU Tetapkan Dharma-Kun Lolos Jalur Independen Pilkada Jakarta 2024
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.