Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pencuri Kotak Infak Diringkus Polisi, Beraksi Hingga Magelang, Uang untuk Sewa Mobil dan Sholawatan

Terungkap jika mereka memang kerapkali mencuri isi kotak amal. Termasuk dalam kotak infak yang ada di makam

Editor: muslimah
TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Polisi menunjukkan barang bukti tindak pencurian kotak infak. Barang bukti ditunjukkan saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (19/8/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, BANTUL - Para pelaku pencurian kontak infak ditangkap petugas dari Polsek Piyungan saat beraksi di Padukuhan Ngemplaksari, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.

Saat itu mereka mencuri uang dalam kotak infak di Masjid Al Hidayah.

Terungkap jika mereka memang kerapkali mencuri isi kotak amal.

Termasuk dalam kotak infak yang ada di makam.

Mereka juga pernah beraksi di Magelang.

Baca juga: Diciduk Polisi, Begal Ikuti Tren Jangan Ya Dek Ya Sambil Tangan Diborgol

Kanit Reskrim Polsek Piyungan, Iptu Margono, membeberkan identitas dua pelaku pencurian itu.

Masing-masing yaitu laki-laki inisial WP (29), warga Kapanewon Piyungan dan RS (15), warga Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul.

"Adapun kronologi pencurian itu diketahui pada Rabu (7/8/2024) sekira pukul 00.30 WIB, saat seorang warga setempat yang menjadi saksi pertama sedang pergi mengecek sawah di utara Masjid Al Hidyah," tuturnya kepada awak media saat jumpa pers di Lobby Mapolres Bantul, Senin (19/8/2024).

Kala itu, saksi pertama melihat ada satu unit mobil yang sedang berhenti di utara Masjid Al Hidyah.

Lantas, ada dua orang yang turun dari mobil itu dan langsung masuk ke halaman masjid serta menuju ke tempat kotak infak.

"Saksi pun melihat bahwa orang-orang tersebut berusaha untuk mencongkel kotak infak yang berisi uang senilai Rp 101.100. Pelaku melakukan aksi itu dengan cara merusak kotak infak menggunakan obeng atau drei," bebernya.

Saksi pertama kemudian menghubungi rekan-rekannya dan mengamankan dua pelaku tersebut serta barang bukti.

Saksi menyerahkan dua pelaku pencurian tersebut ke Polsek Piyungan.

"Dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku WP dan RS sebelumnya telah melakukan aksi yang serupa dan telah berhasil mengambil kotak-kotak infak di masjid lain di wilayah Kapanewon Piyungan dan Kapanewon Banguntapan," ungkap dia.

Iptu Margono mengungkapkan, ternyata dua pelaku itu juga sempat melakukan aksi pencurian serupa di masjid-masjid yang ada di Magelang, Jawa Tengah.

Secara total, kejahatan yang telah mereka lakukan mencapai tujuh lokasi.

"Saat ini, untuk WP kami lakukan penahanan sesuai Pasal 363 KUHP Ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Sedangkan pelaku RS, karena masih di bawah umur kami lakukan wajib apel," tuturnya.

Iptu Margono menjelaskan, kasus itu masih tetap ditelusuri atau dalam pengembangan penyelidikan.

Pasalnya, aksi itu dicurigai melibatkan pelaku lain atau sindikat.

"Karena, menurut pengakuan, untuk pelaku anak sukarela melakukan tindak pencurian dan mereka sudah bergabung dengan rekan-rekannya yang pimpin oleh WP," paparnya.

WP sendiri memiliki rekan tindak pencurian yang berjumlah lima orang.

Dengan begitu pihak Polres Piyungan melakukan kerja sama lintas sektoral untuk mengungkap kasus tersebut.

"Untuk di Piyungan kami mengamankan dua orang. Kalau untuk di wilayah lain, seperti di Banguntapan itu ada lima orang. Jadi, sementara proses penyelidikan ada di Polsek Banguntapan," ujarnya.

Pengakuan Pelaku 

Sementara itu, pelaku WP yang hadir dalam kesempatan itu mengaku bahwa mobil yang dibawa adalah mobil sewaan.

Pelaku pun mengaku bahwa sengaja menggunakan mobil sewaan untuk melancarkan aksi pencurian.

"Itu mobil sewa. Salah satu hasil (pencurian kotak infak) juga dipakai untuk menyewa mobil. Tapi sewa sebulannya ada dari uang adik dapat dari PIP (Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan menengah)," katanya.

Pelaku juga mengaku bahwa biasanya ia mencuri dengan menggunakan sepeda motor. 

Namun, kali ini menggunakan mobil sewaan karena ingin salawatan di dalam mobil.

"Kami pakai mobil itu buat majelisan saja. Buat salawatan saja," ucap dia.

Tindakan pencurian tidak hanya dilakukan pelaku di masjid.

Dari pengakuan WP, terkadang ia dan rekannya juga mencuri kotak uang yang ada di area makam.

"Kami cari tempatnya yang mudah dibobol. Kalau enggak mudah ya enggak jadi. Kadang masjid, kadang makam," tandasnya. ( Tribun Jogja)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved