Berita Nasional
Kominfo Ancam Blokir Aplikasi Bigo Live, 2 Kali Teguran Tapi Seakan Tak Digubris
Kominfo menegaskan bahwa PT Bigo Technology Indonesia wajib menghapus seluruh konten negatif yang beredar di aplikasi Bigo Live.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan Kementerian Kominfo selama 26 Mei hingga 8 Agustus 2024, terdapat ratusan akun terkait konten judi online dan pornografi di aplikasi Bigo Live.
Pihak Kementerian pun sebenarnya sudah melayangkan surat teguran.
Bahkan kini Kemenkominfo melayangkan ancaman akan memblokir layanan yang dimiliki oleh PT Bigo Technology Indonesia tersebut.
Baca juga: Viral Anggota TNI AL Dilarang Pakai TikTok, Smule dan Bigo Live, Ini Penjelasan Kadispenal
Baca juga: 20 Pasutri di Kabupaten Batang Bercerai Akibat Judi Online
Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat teguran kedua (SP2) kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Dalam surat teguran tersebut, Kominfo menegaskan bahwa PT Bigo Technology Indonesia wajib menghapus seluruh konten negatif yang beredar di aplikasi Bigo Live.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pun mengancam akan memblokir layanan Bigo Live di Indonesia, apabila tidak bisa menghapus konten pornografi dan judi online di platformnya.
“Apabila pihak Bigo Live tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan judi online dan pornografi ini, kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Budi Arie Setiadi seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (23/8/2024).
Langkah hukum yang dimaksud tidak terbatas pada pemblokiran aplikasi Bigo Live di Indonesia.
“Bigo Live juga wajib meningkatkan sistem moderasi untuk mencegah munculnya kembali konten negatif di masa mendatang,” ujar Budi Arie.
Menurut Kominfo, berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan Kementerian Kominfo selama 26 Mei hingga 8 Agustus 2024, terdapat 121 akun yang terkait konten judi online di aplikasi Bigo Live.
Adapun hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.
Kementerian Kominfo sudah dua kali mengirimkan surat teguran kepada Bigo Live dalam hal ini PT Bigo Technology Indonesia.
Baca juga: PPATK Ungkap Modus Operandi Judi Online, Money Changer hingga Kedok Transaksi Ekspor-Impor
Baca juga: HP, Data Rekap hingga Uang Tunai Jadi Barang Bukti Kasus Judi Online di Margasari Tegal
Pertama, pada 16 Juli 2024 lalu surat kedua pada 21 Agustus 2024.
Judi online memang menjadi salah satu fokus Kemenkominfo.
Nilai transaksi aktivitas ilegal itu tembus Rp100 triliun hanya pada kuartal I 2024.
Pada 2023, merupakan tahun yang paling banyak diminati pemain judi online.
Pasalnya, akses ke judi online semakin mudah hanya dengan internet dan gawai.
Dari aspek pengguna, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada sekira 3,2 juta penjudi online di Tanah Air.
80 persen di antaranya bermain di bawah nilai Rp100.000.
Pemerintah bahkan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memberantas judi online, yang melibatkan beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Satgas Pemberantasan Judi Online akan terbagi dalam beberapa aspek yakni penegakan hukum, pengaturan ruang siber hingga pengawasan transaksi keuangan.
Kominfo dan BSSN akan terlibat dalam aspek pengaturan ruang siber, termasuk memberantas aplikasi-aplikasi yang memuat konten judi online. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kominfo Kirim SP2 ke Bigo Live, Ancam Blokir di Indonesia"
Baca juga: Cristiano Ronaldo Ukir Rekor Dunia, Sehari Rilis YouTube Langsung Terima Plakat Golden Play Button
Baca juga: Krisdayanti Ngeprak? Tetap Maju di Pilkada Kota Batu 2024 Usai Hapus Unggahan Menolak Dicalonkan
Baca juga: 4 Rumah dan 1 Musala Hangus Terbakar di Mojotengah Wonosobo, Ini Sumber Awal Pemicunya
Baca juga: BUKTI Celine Evangelista Mualaf, Pernah Ikut Salat Tahajud di Rumah Sultan Andara Raffi Nagita
Jakarta
Kementerian Kominfo
Budi Arie Setiadi
PT Bigo Technology Indonesia
Bigo Live
pornografi
judi online
teknologi
Sosok Ahmad Sahroni Dirotasi Jadi Anggota Komisi I DPR RI, Gegara Ucapan 'Orang Tolol Sedunia'? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Rusdi Massse Gantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng dan Kanwil Kemenkum DIY Tandatangani Perjanjian Bersama Pemanfaatan BMN |
![]() |
---|
Viral Rekaman Ribuan Ojol Turun ke Jalanan Hari Ini, Antarkan Affan ke Peristirahatan Terakhir |
![]() |
---|
Tingkah Polah Ahmad Sahroni Sentil Media Disorot Warganet, Unggah Ini Saat Rakyat Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.