Kamis, 7 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

19 Orang Pendemo RUU Pilkada Berujung Ricuh di DPR Ditetapkan Tersangka, Ini Alasan Polisi

Aksi demonstrasi terkait revisi Undang-undang Pilkada (UU PIlkada) di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat yang diwarnai kericuhan berbuntut panjang.

Tayang:
Editor: Muhammad Olies
KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA
Demonstran memanjat pagar gedung DPR RI saat demonstrasi kawal keputusan MK pada Kamis, (22/8/2024). Mereka berkumpul sambil meneriakan tuntutannya mengawal putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan menolak revisi Undang-Undang Pilkada. 

"Orang-orang yang diamankan ini diduga menggangu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak mengindahkan peringatan petugas kami di lapangan, ada juga yang diduga melakukan kerasan terhadap petugas," ujarnya.

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan beberapa orang di antaranya sudah dipulangkan. Sementara itu, beberapa orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi, untuk yang di Jakbar semuanya sudah selesai. Di Polda itu 7 yang sudah dipulangkan, 6 anak dan satu wanita. Sebanyak 43 masih dilakukan pendalaman. Di Jaktim dan Jakpus masih dilakukan pendalaman," tuturnya.

 

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved