Berita Tegal
Ratusan Guru se-Kota Tegal Dapat Bekal Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Sekolah
Kemendikbudristek bersama Komisi X DPR RI mengadakan Worksop Pendidikan dengan peserta sebanyak 100 tenaga pendidik se-Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Kemendikbudristek bersama Komisi X DPR RI mengadakan Worksop Pendidikan dengan peserta sebanyak 100 tenaga pendidik se-Kota Tegal bertempat di Hotel Premier Tegal, Minggu (25/8/2024).
Kegiatan tersebut bertema 'Pendidikan Karakter di Era Merdeka Belajar dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan'.
Worksop pendidikan secara langsung dibuka oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih.
Baca juga: Guru Besar Unsoed: Korupsi Politik Bisa Hancurkan Bangsa, Lebih Bahaya dari Kasus Tambang
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengatakan, workshop pendidikan ini arahnya adalah untuk mencegah dan mengatasi kekerasan di satuan pendidikan.
Para tenaga pendidik akan dikuatkan dalam memahami 6 Profil Pelajar Pancasila.
Meliputi beriman bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, berkbhinekaan global, gotong royong, mandiri, kreatif dan bernalar kritis.
"Kalau bekal 6 profil pelajar pancasila ini dipahami benar sesuai dengan maksud dan tujuan yang disampaikan oleh Kemendikbudristek di Komisi X DPR RI.
Saya kira istilahnya pak menteri, tiga dosa besar akan hilang, yaitu bullying, kekerasan dan intoleransi," ujarnya.
Fikri menilai, selama ini memang belum ada penekanan dalam pendidikan karakter.
Sehingga harapannya melalui workshop pendidikan tersebut tenaga pendidik mendapatkan format untuk upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
"Mudah-mudahan ini nanti mendapatkan formatnya. Sehingga tidak akan ada lagi perundungan bahkan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan," ungkapnya.
Direktur Guru Pendidikan Dasar Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek RI Rachmadi Widdiharto mengatakan, workshop pendidikan ini diselenggarakan untuk memberikan pencerahan sekaligus edukasi kepada guru.
Tetkait ikhtiar pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan yang tercantum dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.
Baca juga: Pak Guru di Purbalingga Selingkuh dengan Murid, Pelakor Minta Gurunya Ceraikan Istri Sah
Targetnya, bisa terimplementasikan secara utuh di level satuan pendidikan.
Seperti bagaimana Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Satgas berkoordinasi untuk meminimalisir dan mitigasi agar tidak ada kekerasan di satuan pendidikan.
"Harapan kami guru-guru, pemerhati pendidikan bisa lebih aware dengan antisipasi apabila ada bullying. Lebih sadar untuk membangun ekosistem yang kondusif di lingkungan sekolah," jelasnya. (fba)
Kader Posyandu Panggung Terbaik di Kota Tegal, Berhasil Manfaatkan Toga dan Ekoenzim |
![]() |
---|
DLH: Taman Bung Karno Tegal Kini Bisa Buat Jogging |
![]() |
---|
Taman Bung Karno Kota Tegal Semakin Bagus dan Tertata, Kurangnya Tak Ada WiFi |
![]() |
---|
Santunan Anak Yatim, Mbak Iin Dorong Organisasi Wanita di Kota Tegal Gencarkan Kegiatan Positif |
![]() |
---|
Kreativitas Warga Slerok Tegal, Bangun Gapura Garuda Sambut 17 Agustus, Semua dari Barang Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.