Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bripda SM Ngaku Bisa Bantu Ubah Pasal Ringankan Hukuman Tahanan Narkoba, Ternyata Cuma Nipu

Seorang tenaga kerja kontrak di Makassar berinisial AN kini berada dalam kebingungan, tidak tahu lagi harus mengadu ke mana.

Editor: muh radlis
IST
Oknum polisi berinisial SM. 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang tenaga kerja kontrak di Makassar berinisial AN kini berada dalam kebingungan, tidak tahu lagi harus mengadu ke mana.

AN harus mencari cara untuk membayar pinjaman setelah merasa tertipu oleh oknum polisi berinisial SM, yang bertugas di Polres Mamasa, Sulawesi Barat.

Kisah tragis yang menimpa AN bermula pada Desember 2023, ketika anak dan keponakannya ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Mamasa. Kedua remaja itu awalnya diminta tolong oleh seorang wanita untuk membeli paket sabu di Makassar dan membawanya ke Mamasa. Wanita tersebut bahkan menyewakan mobil khusus untuk perjalanan mereka.

Namun, nasib buruk menimpa keduanya saat memasuki wilayah Mamasa, di mana mereka dicegat oleh polisi dan akhirnya ditahan.

Selama masa penahanan, AN mengaku mulai dihubungi oleh oknum polisi berinisial SM.

Perkenalan mereka terjadi hanya melalui ponsel, di mana SM menawarkan bantuan untuk meringankan hukuman anak dan keponakan AN.

"Dia janjikan pasalnya akan diubah biar lebih ringan," ujar AN kepada Tribun-Timur.com, beberapa hari lalu.

Bantuan itu tentu bukan tanpa syarat.

Oknum polisi tersebut meminta uang sebagai imbalannya.

AN mengatakan total ada Rp 9 juta yang diserahkannya kepada SM selama membantu proses hukum anak dan keponakannya.

Uang itu bertahap diberikan melalui transfer dan pertemuan.

Pertama di tanggal 18 Desember 2023 senilai Rp 2,5 juta melalui transfer ke rekening SM.

Berlanjut pada 2 Januari 2024 SM kembali meminta dikirimkan uang Rp 1,5 juta. Ketiga kalinya Rp 2 juta di 19 Januari 2024.

"Yang berikutnya dia kebetulan ada di Makassar dan minta bertemu sekalian minta di bawakan uang Rp 3 juta. Lokasinya di lobi sebuah hotel di makassar."

Setelah ketahuan tak bisa membantu, SM berjanji kembalikan uang itu. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved