Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Digadang Tak Maju Pilbup Kendal, Windu Basuki - Nashri Tiba-tiba Menghentak Usung Koalisi

Windu Suko Basuki yang sebelumnya digadang-gadang tak maju di Pilbup Kendal, saat ini justru telah mendapat rekomendasi dari DPP Demokrat.

Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muslimah
Istimewa
Windu Suko Basuki dan Nashri mendapatkan rekomendasi dari ketua umum partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Perubahan peta politik pada kontestasi pemilihan bupati (Pilbup) Kendal terus bergerak dinamis. 

Nama wakil bupati Kendal, Windu Suko Basuki yang sebelumnya digadang-gadang tak maju di Pilbup Kendal, saat ini justru telah mendapat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat.

Tak tanggung-tanggung, Basuki yang sekaligus ketua DPC Demokrat Kendal langsung diduetkan dengan Nashri,  ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca juga: Petisi Menggema, Dico M Ganinduto Jadi Incaran Warga Kendal untuk Kembali Memimpin

Adapun rekomendasi telah diterima keduanya dari ketua umum DPP Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dan ketua umum DPP PAN Zulkifli Hasan, pada Minggu (25/8/2024) malam. 

Majunya Basuki - Nashri di kancah Pilbup Kendal, tak terlepas dari persetujuan peraturan KPU nomor 10 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah Pilkada. 

Dalam aturan terbaru, ambang batas pencalonan kepala daerah tak lagi sebesar 25 persen suara partai politik, atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, yakni sebesar 20 persen. 

Adapun Demokrat hanya memiliki 1 kursi dengan 27.793 suara di Kendal, dan PAN sebanyak 4 kursi dengan 56.033 suara. 

KPU kabupaten Kendal juga sudah mengeluarkan surat keputusan nomor 1321 tahun 2024 mengenai penetapan syarat minimal suara sah, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum tahun 2024.

Untuk mengajukan pasangan calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kendal tahun 2024, syarat minimal suara sah ialah 7,5 persen dari total suara sah 640.786. Atau sebanyak 48.059 suara sah. 

Dengan bergabungnya PAN dan Demokrat, maka perolehan akumulasi suara sah keduanya sekitar 13 persen, atau sekitar 83.826 suara sah.

Ketua DPC Partai Demokrat, Windu Suko Basuki mengatakan rekomendasi menjadi bakal calon bupati Kendal merupakan sebuah amanat yang harus dituntaskan.

Bersama Nashri, Basuki yakin bisa bersaing dengan para bakal calon yang lain di Pilbup Kendal.

"Ya tentunya kalau peluang saya melihat calon calon ini kan termasuk putra-putri terbaik, ya tentunya mempunyai peluang yang sama,"

"Sebagai warga masyarakat yang tentunya diberi kebebasan untuk berdemokrasi." katanya, Selasa (27/8/2024).

Basuki berujar, saat ini pihaknya tengah menyiapkan strategi pemenangan bersama tim yang sudah dibentuk.

"Bagaimana membuat strategi terbaik untuk bisa memenangkan kompetisi ini yang baik dan benar, dan bersih tentunya," sambungnya.

Ketua DPC PAN Kendal sekaligus pasangan Basuki, Nashri menyatakan kesiapannya untuk mengikuti kontestasi Pilbup Kendal

"Mudah-mudahan berhasil dengan baik untuk masyarakat Kendal, sehingga Pilkada berlangsung dengan gembira dan bisa memperoleh kemenangan," sambungnya. 

Informasi yang dihimpun, pasangan Basuki - Nashri bakal mendaftarkan ke KPU pada Rabu (28/8/2024). 

Hanya saja, komisioner KPU Kendal Putut Amiluhur belum mendapatkan surat pengajuan resmi dari keduanya.

"Untuk pasangan Basuki - Nashri kami belum mendapatkan surat resminya. Kalau hanya sebatas informasi WhatsApp, kami tidak menerima,"

"Harus ada surat resmi pendaftarannya ke KPU." katanya ditemui di kantor KPU Kendal, Selasa (27/8/2024). (ags) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved