Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN Saizu Purwokerto

Dosen UIN Saizu Lakukan Penelitian Energi Baru dan Terbarukan PLTMH

Dua dosen UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto melakukan penelitian Energi Baru Terbarukan (EBT) di PLTMH.

Editor: deni setiawan
UIN SAIZU PURWOKERTO
Dua peneliti dari UIN Saizu Purwokerto, Prof Naqiyah dan Dr Nita Triana melakukan penelitian Energi Baru Terbarukan (EBT) di Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro (PLTMH). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Dua peneliti UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Profesor Naqiyah dan Dr Nita Triana melakukan penelitian Energi Baru Terbarukan (EBT) di Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro (PLTMH).

Profesor Naqiyah menyebutkan, penelitian ini merupakan riset yang didanai dari Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Litapdimas adalah program Kementerian Agama Republik Indonesia.

"Penelitian ini merupakan riset yang didanai Litapdimas Kemenag dalam cluster Riset Collaboratif antar perguruan tinggi."

"Riset ini sangat penting dilakukan mengingat pembangunan PLTMH memiliki banyak manfaat dari berbagai aspek," ujarnya.

Baca juga: Wisuda ke-62, 612 Mahasiswa UIN Saizu Resmi Bergelar Sarjana

Baca juga: Pakar Hukum UIN Saizu: Masyarakat Harus Kawal Ketat Perumusan Peraturan KPU Pilkada Pasca Putusan MK

Dijelaskan, dari aspek kepentingan lingkungan hidup, penggunaan PLTMH memberikan sumbangan yang sangat berarti dalam penghematan energi. 

Selain itu, juga berkontribusi terhadap perbaikan mutu lingkungan hidup.

Karena, mengurangi penggunaan bahan bakar fosil yang berdampak terhadap polusi udara, hujan asam, dan efek rumah kaca.

Dari aspek kepentingan kehutanan, tujuan pembangunan PLTMH adalah membangun perekat hubungan positif antara hutan dan masyarakat.

"Ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dan partisipasi di dalam dan sekitar hutan agar secara swadaya bersedia menjaga dan melestarikan fungsi hutan," ungkapnya, Selasa (27/8/2024).

Sementara itu, Dr Nita Triana menyebutkan, berkaitan dengan PLTMH kelestarian fungsi hutan ini akan menjamin kontinuitas hasil air yang akan bermanfaat untuk kelangsungan sumber energi micro hydro.

"PLTMH sangat potensial untuk terus dikembangkan sebagai model kemandirian energi desa."

"Mengingat masih banyak desa-desa di Indonesia yang belum terjamah PLN dan di sisi lain Indonesia memiliki sumber daya air yang cukup melimpah," jelasnya.

Baca juga: Kentongan Gita Pandu Laras Pramuka UIN Saizu Pukau Pengunjung Karnaval Extravaganza Purwokerto

Baca juga: Lembaga Pemeriksa Halal UIN Saizu Lakukan Audit Halal Perdana Jaringan Resto dan Café SL.Corp

Di Indonesia, PLTMH dikelola secara swadaya oleh masyarakat desa. 

Aturan- aturan, kelembagaan dan struktur pengelolaan melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif.    

"Riset ini menggali model sistem hukum, berupa peraturan, kelembagaan, budaya dan agama dalam pengelolaan dan pengawasan PLTMH."

"Riset ini menggali peran-peran tokoh masyarakat, tokoh keagamaan yang berpengaruh besar dalam pelestarian lingkungan hutan dan sumber daya air di desa," ujarnya.
  
Untuk lokasi riset di daerah hutan dan pegunungan berada di Desa Karangtengah Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.

Kemudian Desa Campakoah Kabupaten Purbalingga dan Desa Sidomulyo Lebak Barang Pekalongan.

Riset ini juga bertambah menarik, karena Peneliti UIN Saizu berkolaborasi dengan Dr Osman Bin MD Rasip selaku Department of Siasah Syar'Iyyah Academy of Islamic Studies Peneliti dari Universiti Malaya.

Peneliti membandingkan sistem hukum dalam pengelolaan PLTMH ini dengan Loji boleh diperbaharui micro hydro di daerah Bentong Malaysia.

PLTMH Bentong dinilai paling berhasil di Malaysia.

Di Bentong Malaysia Micro Hydro elektrik dikelola secara serius oleh Tenaga Nasional Berhad (TNB) yaitu Syarikat yang diberi kewenangan untuk urusan elektrik negara. Kerajaan memegang 51 persen saham dalam PLTMH ini. (*)

Baca juga: Perluas Pembayaran Nontunai, Trans Semarang Kembali Gandeng 2 Perbankan

Baca juga: Atasi Kemiskinan, Pj Gubernur Jateng Galakkan Bantuan Makanan Bergizi

Baca juga: Ini Ketentuan dan Jadwal KPU Kabupaten Tegal, Pendaftaran Paslon Bupati-Wakil Bupati Pilkada 2024

Baca juga: Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024 Nihil di KPU Kendal, Kapan Mulai Paslon Mulai Daftar?

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved