Pilkada 2024
Pilkada Kudus 2024: Duel Sengit Samani vs Hartopo, Siapa yang Dapat Dukungan Rakyat?
Kontestasi Pilkada 2024 Kabupaten Kudus dimungkinkan hanya diikuti dua pasangan calon (Paslon).
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kontestasi Pilkada 2024 Kabupaten Kudus dimungkinkan hanya diikuti dua pasangan calon (Paslon).
Sejauh ini, Paslon Samani Intakoris - Bellinda Putri Sabrina Birton dan Hartopo - Mawahib yang mengantongi rekomendasi dari berbagai partai politik.
Dua Paslon tersebut akan saling berhadapan sebagai lawan politik untuk bisa memenangkan Pilkada Kudus tahun ini.
Baca juga: Hening di Hari Pertama Pendaftaran Pilkada Semarang, Siapa Saja yang Akan Bertarung?
Paslon Samani - Bellinda Putri rencananya mendaftar sebagai peserta Pilkada di Kantor KPU Kudus pada, Rabu (28/8/2024).
Pasangan calon yang dijuluki Sambal (Samani-Bellinda) atau Santri (Samani-Bellinda Putri) berencana mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) pada Rabu siang.
Rombongan berangkat dari kediaman Samani Intakoris di Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati.
Dilanjutkan menuju kediaman Bellinda Putri untuk menjemput wakil.

Paslon dan rombongan berencana mampir di Kantor PKB sebagai salah satu partai politik pengusung yang berlokasi tak jauh dari kantor KPU.
Setelah itu, Paslon Samani-Bellinda dihantar rombongan pendukung kurang lebih 1.000 orang menuju ke Kantor KPU Kudus untuk mendaftar.
Sehari setelahnya, Paslon Hartopo - Mawahib yang didukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) minus PAN berencana mendaftar di KPU pada, Kamis (29/8/2024).
Partai Gerindra, Golkar, dan Demokrat mengusung Hartopo-Mawahib melawan koalisi besar yang digalang Paslon Samani-Bellinda Putri.
Hartopo-Mawahib juga sudah mengantongi formulir B1.KWK yang kini disebut sebagai Formulir B.Persetujuan.Parpol.KWK dari Partai Golkar pada, Senin (26/8/2024) malam sebagai salah satu syarat mendaftar peserta Pilkada di KPU.
Bendahara DPC Partai Golkar Kudus, Irwansyah mengatakan, penyerahan formulir B1.KWK atau B.Persetujuan.Parpol.KWK menindaklanjuti pemberian rekomendasi yang diberikan sepekan lalu di Jakarta.
Selain itu, penyerahan formulir tersebut juga bentuk komitmen dukungan partai Golkar kepada paslon Hartopo-Mawahib di Pilkada Kudus 2024.
"Formulir B1.KWK merupakan syarat yang harus dipenuhi pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota ketika mendaftar di KPU," terang dia.
Irwansyah menegaskan, Partai Golkar solid mendukung Hartopo-Mawahib agar memenangkan Pilkada Kudus 2024.
Seluruh mesin partai dari struktur tingkat desa, kecamatan sampai daerah atau DPD akan bekerja dan berupaya memenangkan Hartopo-Mawahib.
Baca juga: Tagar Banteng Perkasa Trending Usai PDIP Usung Andika Perkasa-Hendi di Pilkada Jateng 2024
Pihaknya tak gentar untuk menghadapi lawan politik Hartopo-Mawahib yang diusung oleh lebih banyak partai politik.
"Tidak ada pengecualian bagi semua kader Golkar. Dari tingkat RT sampai ke atas solid mendukung Hartopo dan Mawahib untuk jadi bupati dan wakil bupati Kudus di Pilkada 2024," tegas dia.
Irwansyah menjelaskan, saat ini konsolidasi antar partai pengusung Hartopo-Mawahib terus dilakukan. Berjalan beriringan dengan satu tujuan bersama memenangkan Pilkada Kudus 2024. (Sam)
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.