Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Seluruh Pemain dan Ofisial Persiku Kudus Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjan

Sebanyak 42 pemain dan ofisial Persiku Kudus didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/Rifky Gozali
Penyerahan secara simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemain dan ofisial Persiku Kudus di lapangan Bacin Kudus, Selasa (27/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sebanyak 42 pemain dan ofisial Persiku Kudus didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pendaftaran kepesertaan ini guna menjamin dan melindungi seluruh pemain maupun ofisial selama berlatih dan bertanding.

Penyerahan kepsertaan secara simbolis dilakukan di Lapangan Bacin Kudus pada Selasa 27 Agustus 2024 diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi Nugroho kepada Renshi Yamaguchi, Jajang Mulyana, dan asisten pelatih Syaiful Anas.

Penyerahan ini berlangsung di sela-sela para punggawa Skuad Macan Muria menggelar latihan.

Seluruh pemain dan ofisial Persiku Kudus ini diikutkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Premi yang dibayarkan yakni berdasarkan persentase upah yang mereka terima.

Untuk JKK persentase iurannya 0,89 persen dan untuk JKm sebesar 0,3 persen dari upah yang diterima.

Baca juga: Pemain PSIS dan Penggawa Persiku Kudus Dipanggil Indra Sjafri Gabung Timnas Indonesia U-20

Baca juga: Stadion Wergu Wetan Lolos Verifikasi, Siap Menjadi Kandang Persiku Kudus

General Manager Persiku Kudus M Ilham Akbar mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena sudah ikut mendukung dan turut serta melindungi seluruh pemain dan ofisial Persiku Kudus.

Setidaknya dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, seluruh pemain dan ofisial terlindungi baik saat mereka latihan maupun saat bertanding di Liga 2.

"Apalagi terkait sepak bola ini rentan cedera. Harapan dengan adanya ini nanti terkait cedera atau sakit pemain maupun ofisial bisa ditanggung BPJS Ketenagakerjaan," kata Ilham.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi Nugroho mengatakan, perlindungan untuk para pemain dan ofisial ini bagian dari jaminan untuk para pekerja di sektor olahraga. Sebagai pemain maupun ofisial, mereka memiliki risiko yang sama dengan pekerja lainnya.

"Saat mereka berlatih dan bertanding memiliki risiko seperti pekerja lainnya," kata Nugroho.

Status kepesertaan para pemain dan ofisial ini sudah aktif sejak Agustus 2024. Selebihnya mereka akan terus dilindungi selama mereka masih aktif di Persiku Kudus.

"Kami berterima kasih kepada manajemen Persiku Kudus yang telah mendaftarkan pemain dan ofisialnya sebagai peserta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," kata Nugroho.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved