Berita Regional
Buruh Terjerat UU ITE, Ibu Menangis Minta Sang Anak Dibebaskan
Kasus ini bermula saat Septia mengunggah banyak cuitan di Twitter soal pelanggaran hak ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Kompas.com
Tim advokasi Septia Dwi Pertiwi, buruh yang dilaporkan oleh pengusaha Jhon LBF, memberikan surat penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024). (Farahdilla Puspa)
John LBF sempat mengklarifikasi bahwa ia tak pernah menelantarkan hak-hak pekerjanya dan menggugat Septia sekitar Maret 2024 dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Septia dilaporkan sekitar bulan Maret 2023 seingat kami atas dugaan pencemaran nama baik.
Septia mengunggah cuitan di Twitter atau sekarang X bahwa ada hak-hak yang dilanggar di perusahaan John LBF.
Tulisannya murni soal hak ketenagakerjaan, tidak ada yang lain," ujar Ganda. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Buruh yang Terjerat UU ITE Menangis, Minta Anaknya Dibebaskan"
Baca juga: Ancaman Tegas Mbak Ita Bagi ASN Pemkot Semarang Terlibat Judi Online, Pasal 303 KUHP dan UU ITE
Berita Terkait:#Berita Regional
| Sosok Pelaku yang Bunuh Wanita Hamil di Kamar Hotel Palembang Ditangkap, Benarkah Mantan Suami? |
|
|---|
| Jasad Bayi Perempuan Terbungkus Kain Ditemukan di Tepi Hutan |
|
|---|
| 4 Nyawa Melayang dalam Kebakaran: F Kehilangan Istri Hamil, 2 Anak Kecil, dan Ibunya |
|
|---|
| Duel Maut Tewaskan Kakak Adik, Warga: Seandainya Senjata Itu Tak Dilempar |
|
|---|
| Harga dan Spesifikasi HP Moto g06 POWER: Baterai 7000mAh Terbesar di Kelasnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.