Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilwakot Tegal 2024

Paslon PDI-P Edy Suripno- Akhmad Satori Jadi yang Pertama Daftar Pilwakot Tegal di KPU

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal dari PDI Perjuangan, Edy Suripno dan Akhmad Satori menjadi pendaftar pertama di Kantor KPU Kota

Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin A. 
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal dari PDI Perjuangan, Edy Suripno (kanan) dan Akhmad Satori (kiri) saat tiba di Kantor KPU Kota Tegal, Rabu (28/8/2024).   

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal dari PDI Perjuangan, Edy Suripno dan Akhmad Satori menjadi pendaftar pertama di Kantor KPU Kota Tegal, Rabu (28/8/2024).

Mereka menaiki kereta kencana dengan iring-iringan musik angklung dan puluhan pendukung. 

Pasangan calon yang akrab disapa Uyip- Satori, juga mendapatkan dukungan dari partai politik, yakni Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Ummat, dan Partai Buruh.

Kedatangan mereka disambut oleh jajaran Komisioner KPU Kota Tegal, dari Ketua Karyudi Prayitno, anggota M Mansur Syariffudin, M Masyhadi, Charis Budiman, Imam Gojali, dan Sekretaris KPU Andi Budi Harjanto. 

Seusai pendaftaran, Edy Suripno mengatakan, sudah saatnya Uyip- Satori yang sama-sama putra daerah membangun Kota Tegal.

Ia dan pasangannya pun sudah lama mengabdikan diri sebagai anggota legislatif di DPRD Kota Tegal.

Ia sudah menjabat di DPRD Kota Tegal selama 20 tahun dan wakilnya Akhmad Satori sudah menjabat 15 tahun.

"Tentunya kita memiliki impian, kita semuanya ingin memajukan Kota Tegal agar lebih baik lagi. Melalui pemilihan ini mudah-mudahan dengan tagline Tegal Menyatu pada saatnya kita semuanya menyatu untuk membangun Kota Tegal," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Uyip itu mengatakan, ia mengusung tagline Tegal Menyatu atau Nyawiji.

Artinya sudah saatnya antara pemerintah dengan rakyat bersatu.

"Nyawiji antara pemimpin dengan masyarakatnya. Karena itulah yang nantinya akan membangun dan memajukan Kota Tegal yang kita cintai ini," ungkapnya. 

Sementara itu, Akhmad Satori mengatakan, semua proses sudah dijalani Uyip- Satori hingga akhirnya bisa mendaftarkan diri di Kantor KPU Kota Tegal. 

Ia mengatakan, banyak rintangan-rintangan yang dilalui untuk mendapatkan rekomendasi. 

"Pada siang ini, kami Uyip- Satori sudah dengan lancar dan sah mendaftar ke KPU Kota Tegal. Alhamdulillah semua rintangan sudah selesai semua," katanya. (fba)

Baca juga: Kisah Gadis 16 Tahun "Dijual" Melalui Aplikasi MiChat, Awalnya Korban Imingi Kerja Gaji Bulanan

Baca juga: Inilah Negara yang Terapkan UU Larang Kantor Hubungi Karyawan di Luar Jam Kerja, Didenda Rp198 Juta

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 12 Halaman 67, Kurikulum Merdeka: La Ode and Sri Talking

Baca juga: Hasil dan Jalannya Babak I Skor 0-1 Timnas U-20 Indonesia Vs Argentina, Garuda Kecolongan Bola Mati

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved