Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Kisah Gadis 16 Tahun "Dijual" Melalui Aplikasi MiChat, Awalnya Korban Imingi Kerja Gaji Bulanan

Setelah terjadi kesepakatan dan mentransfer uang sesuai kesepakatan ke rekening DS, kemudian ditunjukkan kamar di Hotel Palapa yang ditempati korban.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN JATENG
ILUSTRASI modus kejahatan menggunakan aplikasi MiChat. 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Polres Salatiga baru- baru ini mengungkap kasus eksploitasi anak untuk keuntungan pribadi.

Seorang pria warga Jakarta ini sengaja memanfaatkan bocah 16 tahun untuk dijual ke para pria hidung belang.

Pria tersebut lantas menawarkan bocah tersebut melalui aplikasi MiChat.

Setiap ada pria yang ingin dilayani dan bersepakat harga, pelaku menyiapkan kamar hotel di Kota Salatiga.

Baca juga: Pegawai Kelurahan di Salatiga Ditemukan Tewas di Belakang Kantor, Ada Surat dan Botol Cairan Merah

Baca juga: TAMPANG Doddy, Muncikari Prostitusi Online dengan Korban Anak di Bawah Umur di Salatiga

Seorang mucikari ditangkap setelah memperdaya wanita di bawah umur. 

DS (31) tega melakukan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur dengan menjual korban yang masih berusia 16 tahun.

Diketahui korban berasal dari Kabupaten Wonogiri.

Penangkapan terhadap DS ini dilakukan anggota Satreskrim Polres Salatiga.

Tersangka DS (31) merupakan warga Tamansari, Jakarta Barat.

Dia ditangkap setelah menggunakan aplikasi Michat untuk melakukan transaksi menjual korban.

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani mengungkapkan, korban berusia 16 tahun dari Wonogiri.

"Keduanya bertetangga kos di Kota Surakarta," jelasnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (28/8/2024).

AKP Arifin Suryani menjelaskan, beberapa bulan yang lalu korban dihubungi dan ditawari bekerja di Salatiga dengan dijanjikan gaji bulanan serta tempat tinggal.

"Karena tergiur, akhirnya korban bersedia," tambah AKP Arifin.

AKP Arifin juga menjelaskan bahwa korban sudah berulangkali melayani tamu yang memesannya melalui DS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved