Pilkada 2024
PDIP Belum Konfirmasi, Pendaftaran Pilkada Kota Semarang Masih Terbuka Hingga Besok Malam
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyebut PDI Perjuangan sudah berkomunikasi terkait pendaftaran Pilkada Kota Semarang 2024.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyebut PDI Perjuangan sudah berkomunikasi terkait pendaftaran Pilkada Kota Semarang 2024.
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, PDI Perjuangan sudah menanyakan seputar pendaftaran pasangan calon (paslon).
Hanya saja, belum terkonfirmasi kapan kehadiran partai berlambang banteng tersebut.
Baca juga: 9 Partai Politik Bersatu, Yok Joss Tantang PDI Perjuangan di Pilkada Kota Semarang
"Dari PDIP sudah telpon tadi, cuma belum konfirmasi kapan kehadiran ke KPU kota smg. Itu dari LO PDIP. Baru tanya-tanya. Belum memastikan mau hadir atau tidak jam berapa," papar Zaini, Rabu (28/8/2024).
Pihaknya menyampaikan, pada hari terakhir pendaftaran yakni 29 Agustus 2024, KPU membuka pendaftaran hingga pukul 23.59.
Jika parpol datang ke kantor KPU datang pukul 23.58 akan tetap dilayani meski proses verifikasi berlangsung hingga dini hari.
"Walaupun proses penelitian sampai pagi, yang penting kehadirannya," ucapnya.
Hingga pendaftaran hari kedua, KPU baru menerima pendaftaran bakal paslon Yoyok Sukawi - Joko Santoso.
Mereka diusung sembilan partai parlemen yaitu Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, PSI, PAN, PPP, Nasdem, dan Golkar.
Berkas pendaftaran telah dinyatakan lengkap.
"Jika ada yang belum benar, akan ada perbaikan di masa perbaikan berkas," ucapnya.
Zaini menyebut, paslon sudah menyertakan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai legislatif.
Namun, belum lengkap. Ini bisa dilengkapi saat masa perbaikan hingga 8 September mendatang.
"Sudah menyertakan surat pengunduran diri masjh lrlses. Tadi dalam administrasi dia mengatakan mundur. Harus ada surat pengunduran diri, tadi baru permohonan diri ke instansi, belum komplit. Harus ada berita acara melakukan penhunduran. Baru surat pengunduran diri. Nanti bisa dilengkapi di masa perbaikan," jelasnya.
Baca juga: Resmi Diusung PDIP Maju Pilkada Blora 2024, Abu Nafi Mengenang Kedekatan PPP dan PDI Perjuangan
Jika hingga penutupan nanti baru satu paslon dan masih ada partai lain yang mengusung, KPU akan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari.
Sebaliknya, jika seluruh partai sudah bulat dan tidak ada kesempatan partai lain untuk mengusung, maka pendaftaran tidak diperpanjang.
Setelah pendaftaran, bakal paslon akan menjalani tes kesehatan pada 30 - 31 Agustus 2024.
Selanjutnya, paslon akan ditetapkan pada 22 September. (eyf)
| Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
|
|---|
| Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
|
|---|
| Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
|
|---|
| Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
|
|---|