Berita Internasional
Australia Terapkan UU Larang Kantor Hubungi Karyawan di Luar Jam Kerja
Di Australia, para pekerja kini dilindungi secara hukum jika mereka mengabaikan kantor mereka di luar jam kerja.
TRIBUNJATENG.COM, SYEDNEY - Di Australia, para pekerja kini dilindungi secara hukum jika mereka mengabaikan kantor mereka di luar jam kerja.
Sebab, Undang-Undang (UU) baru terkait "hak untuk memutuskan hubungan" mulai diberlakukan di Negeri Kanguru, pada Senin (26/8/2024) lalu.
UU ini dirancang untuk melindungi waktu pribadi para pekerja dari email maupun panggilan terkait pekerjaan mereka.
Aturan tersebut akan memastikan para karyawan, dalam banyak kasus, tidak bisa dihukum karena menolak membaca atau menanggapi kontak dari kantor atau bos mereka di luar jam kerja.
Bagi atasan atau perusahaan yang tetap bersikeras, pihak berwenang dapat mengintervensi, dan bahkan bisa mengenakan denda hingga ribuan dollar Australia.
Apabila terjadi perselisihan, karyawan dapat mengadu kepada lembaga yang mengatur hubungan antara pengusaha dan pekerja, Fair Work Commision (FWC). FWC akan menentukan ketidakwajaran berdasarkan faktor peran, keadaan pribadi, dan metode kontak.
Jika pengusaha terbukti melanggar, FWC berhak mengenakan denda 19 ribu dolar Australia (sekitar Rp 198 juta). Sementara, denda maksimal bagi perusahaan mencapai 94 ribu dolar Australia (sekitar Rp 981 juta atau hampir Rp 1 miliar).
Para pendukung UU baru berpendapat, aturan ini akan memberikan kepercayaan diri bagi para pekerja untuk melawan invasi yang terus menerus terhadap kehidupan pribadi mereka melalui email, SMS dan telepon.
Tekanan semacam itu bagaimanapun telah menjadi tren pascapandemi Covid-19, ketika batas antara rumah dan pekerjaan menjadi kabur.
Rachel Abdelnour, yang bekerja dalam bidang periklanan di Sydney, menyebut perubahan ini akan membantunya tidak terhubung dalam industri di mana kliennya sering kali memiliki jam kerja yang berbeda.
“Saya pikir sebenarnya sangat penting bagi kita untuk memiliki undang-undang seperti ini. Kita menghabiskan begitu banyak waktu untuk terhubung dengan ponsel kita, terhubung dengan email kita sepanjang hari, dan saya pikir sangat sulit untuk mematikannya,” ujar Abdelnour kepada Reuters.
Di sisi lain, reformasi ini mendapat sambutan yang dingin dari kalangan industri papan atas. Misalnya, the Australian Industry Group menyebut aturan baru tersebut sangat membingungkan.
“Kami khawatir ini akan menjadi sangat sulit, baik bagi perusahaan maupun karyawan, karena kita akan masuk ke wilayah yang belum dipetakan di sini. Biasanya selalu ada kesepakatan di suatu kantor tentang kapan seseorang bisa dan tidak bisa dihubungi.
Saat ini, ada ketidakpastian yang besar tentang bagaimana undang-undang baru ini, lengkap dengan hukuman pidana bagi para pemberi kerja, akan benar-benar berjalan dalam praktiknya,” kata Innes Willox, kepala eksekutif grup tersebut kepada kantor berita AFP. (kps/Tribunnews/tribun jateng cetak)
| Kisah Cinta dari China, Berawal Wanita Pasang Iklan Cari Pria Sekarat yang Mau Menikah dengannya |
|
|---|
| Bus Hancur Jatuh ke Jurang 300 Meter, 16 Orang Tewas dan 32 Luka Luka |
|
|---|
| Viral 3I/ATLAS Benda Asing Luar Angkasa Tunjukkan Perilaku Aneh dan Dipantau NASA, Pesawat Alien? |
|
|---|
| Ibu Dua Anak Asal Indonesia Dibunuh Suami di Kamar Hotel Singapura, BPOM Ucapkan Belasungkawa |
|
|---|
| WNI Mengaku Bunuh Istri di Hotel Singapura, Terancam Hukuman Mati |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.