Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

WNI Mengaku Bunuh Istri di Hotel Singapura, Terancam Hukuman Mati

Seorang warga negara Indonesia (WNI) terlibat kasus pembunuhan di Singapura.

Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JOGJA/ISTIMEWA
ILUSTRASI PENJARA: Seorang warga negara Indonesia (WNI) terlibat kasus pembunuhan di Singapura. WNI berusia 41 tahun didakwa atas tuduhan membunuh seorang wanita yang diyakini sebagai istrinya di sebuah hotel di North Bridge Road, Sabtu (25/10/2025). (TRIBUN JOGJA/ISTIMEWA) 

TRIBUNJATENG.COM, SINGAPURA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) terlibat kasus pembunuhan di Singapura.

WNI berusia 41 tahun didakwa atas tuduhan membunuh seorang wanita yang diyakini sebagai istrinya di sebuah hotel di North Bridge Road, Sabtu (25/10/2025). 

Pria bernama Salehuddin itu diduga membunuh korban berusia 38 tahun di salah satu kamar hotel antara pukul 03.00 dan 05.00 waktu setempat pada 24 Oktober 2025, demikian dilansir New Straits Times

Baca juga: Truk Tangki Meledak di Jalan Tol Nigeria, 29 Orang Tewas dan 42 Terluka saat Berebut BBM Tumpah

Apabila terbukti bersalah, ia terancam hukuman mati.

Dakwaan terhadap Salehuddin dibacakan dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah pengadilan.

Ia hadir dalam sidang perdana melalui tautan video.

Ketika hakim memberi kesempatan untuk berbicara, Salehuddin bertanya apakah dirinya bisa dituntut dan dijatuhi hukuman di Indonesia.

Namun, Hakim Distrik Tan Jen Tse menyebut kasus tersebut masih dalam tahap awal sehingga permohonan semacam itu belum dapat diterima.

Hakim kemudian memerintahkan agar Salehuddin ditahan untuk menjalani observasi psikiatris selama tiga minggu.

Dalam pernyataan pada 24 Oktober, Kepolisian Singapura menyebut Salehuddin datang ke Pusat Kepolisian Bukit Merah Timur sekitar pukul 07.40 dan mengaku telah membunuh istrinya.

Polisi yang mendatangi lokasi kejadian menemukan korban dalam kondisi tak bergerak di dalam kamar hotel.

Paramedis dari Pasukan Pertahanan Sipil Singapura kemudian menyatakan korban telah meninggal dunia.

Baca juga: Pesawat Jatuh Timpa Seorang Wanita yang Sedang Jalan Sore di Taman Kota

Pembunuhan melibatkan WNI juga terjadi di Jepang.

Dua pria warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penikaman di Negeri Sakura. Satu di antaranya tewas.

Pelaku pembunuhan juga WNI.

PEMBUNUHAN DI JEPANG - Apartemen Nagaoka di Kota Ibaraki tempat lokasi kejadian keributan dan pembunuhan, Sabtu (19/10/2025). Polisi Jepang menetapkan warga negara Indonesia, Vergo Dipan (24), sebagai tersangka pembunuhan terhadap rekan sesama WNI, Geraldy Albert Budiman (27). (Kolase Richard Susilo/Facebook)
PEMBUNUHAN DI JEPANG - Apartemen Nagaoka di Kota Ibaraki tempat lokasi kejadian keributan dan pembunuhan, Sabtu (19/10/2025). Polisi Jepang menetapkan warga negara Indonesia, Vergo Dipan (24), sebagai tersangka pembunuhan terhadap rekan sesama WNI, Geraldy Albert Budiman (27). (Kolase Richard Susilo/Facebook) (TRIBUN MANADO/ISTIMEWA)
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved