Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Edi Sayudi- Eko Ziarah ke Makam Raja-raja Demak Sebelum Mendaftar ke KPU

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Demak, Edi Sayudi dan Eko Pringgolaksito, yang dikenal sebagai Edi-Eko, secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemil

Editor: m nur huda
KOMPAS.COM/NUR ZAIDI
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Demak Edi Sayudi-Eko Pringgolaksito saat mendaftarkan diri ke KPU Demak, Rabu (28/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Demak, Edi Sayudi dan Eko Pringgolaksito, yang dikenal sebagai Edi-Eko, secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak, Jawa Tengah, pada Rabu (28/8/2024) siang.

Sebelum melakukan pendaftaran, rombongan paslon Edi-Eko terlebih dahulu melakukan ziarah ke makam Raja-raja Demak di area Masjid Agung.

Setelah itu, mereka menggelar deklarasi di perempatan Pasar Bintoro Demak yang dihadiri oleh ribuan pendukung dari partai politik (parpol) pengusung, partisipan, serta grup rebana dan drumband.

Dalam acara deklarasi tersebut, para ketua partai pengusung seperti PKB, Gerindra, Partai Nasdem, Demokrat, dan PPP memberikan orasi dukungan mereka.

Edi Sayudi menyampaikan bahwa mereka maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Demak atas dorongan lima partai besar yang memberikan dukungan penuh kepada mereka.

"Kami mencalonkan diri atas berkat dorongan dari lima partai besar yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk maju sebagai bakal calon Bupati Demak periode 2024-2029," ujar Edi usai mendaftar di KPU Demak.

Edi juga menambahkan bahwa visi dan misi mereka akan dibahas lebih lanjut bersama partai pengusung. Salah satu fokus utama mereka adalah penanganan masalah banjir rob di pesisir Demak.

"Banyak hal yang perlu diperhatikan di Kabupaten Demak, termasuk penanganan banjir rob, distribusi pupuk, dan peningkatan kualitas pemerintahan," jelas Edi.

Sementara itu, Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas persyaratan pencalonan atas nama Edi Sayudi dan Eko Pringgolaksito.

 "Hasil verifikasi berkas sudah memenuhi syarat, namun untuk berkas syarat calon perorangan akan dilakukan kajian lebih lanjut," terang Siti di KPU Demak.

Menurut Siti, semua persyaratan pencalonan harus lengkap dan benar untuk memenuhi syarat administrasi. "Kami akan melakukan penelitian administrasi lebih lanjut terkait syarat calon ini," tambahnya.

Dengan pendaftaran ini, Edi-Eko resmi memulai langkah mereka dalam kompetisi Pilkada Demak 2024.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Paslon Edi-Eko Pawai ke KPU Demak Diiringi Rebana dan Drumband

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved