Berita Semarang
Polisi Tangkap Komplotan Sukoharjo Penadah Mobil Bodong Asal Jakarta-Jatim
Polisi membongkar jaringan jual-beli mobil bodong di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka masing-masing
|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
"Mobil dikumpulkan di tempat cucian mobil di Sukoharjo lalu ditawarkan ke pembeli lewat Facebook dan WhatsApp. Mereka biasanya bisa untung dua kali lipat bermodal hanya STNK," ungkapnya.
Perwira yang biasa disapa Jorosima ini menyebut, para tersangka memperoleh mobil bodong dari daerah Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Korban paling dirugikan dari bisnis ilegal ini adalah pihak leasing.
"Pembeli mayoritas dari Jawa Tengah. Sebelum terjual, mobil direntalkan dulu sebelum sembari menunggu pembeli," katanya.
Para tersangka dijerat Pasal 481 dan pasal 480 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP. Hukuman maksimal 7 tahun. (Iwn)
Berita Terkait:#Berita Semarang
| Bisnis Industri Kue Kian Manis, Brand Baru Bermunculan di Kota Semarang |
|
|---|
| Pasren Garden Resto Resmi Dibuka, Usung Konsep Kuliner Sehat Lewat Meramu Rasa 1st Season |
|
|---|
| Agustina Tantang Anak-anak Muda Bikin Board Game Khas Lokal Semarangan |
|
|---|
| Lewat Bedah Buku, BI Jateng Diskusi Soal Sejarah, Sains, dan Filsafat untuk Bangun Ekonomi Beretika |
|
|---|
| KUHAP Baru Dinilai Bermasalah, BEM Undip Siapkan Aksi Turun Jalan dan Judicial Review |
|
|---|