Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Polisi Tangkap Komplotan Sukoharjo Penadah Mobil Bodong Asal Jakarta-Jatim

Polisi membongkar jaringan jual-beli mobil bodong di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka masing-masing

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda

"Mobil dikumpulkan di tempat cucian mobil di Sukoharjo lalu ditawarkan ke pembeli lewat Facebook dan WhatsApp. Mereka biasanya bisa untung dua kali lipat bermodal hanya STNK," ungkapnya.

Perwira yang biasa disapa Jorosima ini menyebut, para tersangka memperoleh mobil bodong dari daerah Jakarta, Bandung, dan Surabaya. 

Korban paling dirugikan dari bisnis ilegal ini adalah pihak leasing. 

"Pembeli mayoritas dari Jawa Tengah. Sebelum terjual, mobil direntalkan dulu sebelum sembari menunggu pembeli," katanya.

Para tersangka dijerat Pasal 481 dan pasal 480 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP. Hukuman maksimal 7 tahun. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved