Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Tahapan Panjang Pemeriksaan Kesehatan Para Balon Pilkada, Dari Psikis, Fungsi Organ Hingga Narkoba

Dua Paslon tersebut adalah Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen serta Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
Tribunjateng/Bud Susanto
Kepala BNN Provinsi Jateng Agus Rohmat saat mengawal tahapan pemeriksaan kesehatan untuk Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng yang digelar di RSUP Dr Kariadi Semarang, Kamis (29/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng mulai tahapan pemeriksaan kesehatan.

Dua Paslon tersebut adalah Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen serta Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi.

Mereka datang ke RSUP Dr Kariadi Semarang untuk mengikuti tahapan pemeriksaan tersebut.

Selain pemeriksaan fisik, dua Paslon tersebut juga mengikuti pemeriksaan narkotika.

Menurut Kepala BNN Provinsi Jateng Agus Rohmat, untuk menunjang pemeriksaan tersebut BNN menyiapkan puluhan petugas.

Baca juga: Andika dan Hendi Tes Kesehatan di RSUP Dr Kariadi Semarang, Sempat Sarapan Dulu dengan Ahmad Luthfi 

Baca juga: Cerita Abu Nafi Uji Andika Hingga Mantap Berpasangan Maju di Pilkada Blora, Sempat Pura-pura Emosi

Ia mengatakan total 43 orang disiagakan untuk melakukan pemeriksaan narkotika.

"Puluhan petugas tersebut disebar ke 4 rumah sakit. Di RSUP Dr Kariadi ada 13 orang, RSUD Moewardi Solo 10 orang, RSUP Dr Soeradji Kalten 10 orang dan RSUD Margono Purwokerto 10 orang," jelasnya saat ditemui Tribunjateng.com di RSUP Dr Kariadi Semarang, Kamis (29/8/2024).

Ia juga menjelaskan detail fase pemeriksaan yang akan diikuti oleh para Paslon.

Di mana fase pertama melakukan pendataan melalui aplikasi BOSS BNN dan memasukkan NIK atau NPWP.

Dalam pemeriksaan tersebut para yang  bersangkutan dikenakan biaya seusai UU sebesar Rp 290 ribu.

Selanjutnya, petugas medis akan memeriksa urin setelah itu dilakukan pemeriksaan narkotika dan nantinya akan dikeluarkan surat hasil pemeriksaan.

"Untuk pemeriksaan narkoba paling lama 10 menit, namun kami mengikuti prosedur KPU dan hasilnya akan masuk dalam berita acara," jelasnya.

Adapun Thomas Handoyo Ketua Tim Kesehatan dari RSUP Dr Kariadi Semarang mengatakan, RSUP Dr Kariadi telah menyiapkan berbagai hal penunjang untuk pemeriksaan kesehatan.

Menurutnya ada tiga poin yang akan diperiksa oleh tim medis, yaitu fisik, metal dan narkoba.

Pemeriksaan fisik dikatakannya lengkap, dari penyakit dalam, jantung, paru, gigi mulut hingga mata yang dilakukan oleh spesialis konsultan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved